Ilustrasi Lansia (Shutterstock)
Dream - Seorang pria lansia 78 tahun asal Singapura dikenakan denda karena tidak mematuhi perintah karantina. Bahkan dia, menutup teleponnya secara sengaja ketika petugas medis menanyakan keberadaannya.
Chew Suang Heng diberi lima dakwaan berdasarkan Undang-Undang Penyakit Menular pada Jumat, 5 Juni 2020, termasuk empat dakwaan lainnya yaitu menghalangi pekerjaan petugas medis.
Surat perintah karantina Chew mengharuskan dirinya tetap melakukan isolasi diri di rumahnya di Hougang, Singapura pada 17 Februari hingga 28 Februari 2020. Dia dicurigai terkena Covid-19, pembawa atau melakukan kontak dengan orang yang terpapa virus Covid-19.
Aksi pelanggaran Chew diketahui pertama kali ketika salah seorang petugas Cisco, perusahaan teknologi informasi, tidak dapat menemuinya pada pukul 11 pagi waktu setempat, karena ia tidak ada di rumah.
Cisco digandeng dengan pemerintah Singapura untuk melacak keberadaan ODP alias orang dalam pemantauan covid-19.
Chew mengaku bersih dari virus corona dan sudah melakukan pengecekan dengan dokter pribadinya.
Namun ketika petugas CISCO menelepon ponselnya dan meminta Chew kembali ke rumah untuk bertemu dengan petugas medis, Chew malah menutup teleponnya.
Malam harinya, petugas CISCO lainnya mencoba menelepon Chew dan memintanya pulang untuk melanjutkan karantina.
Chew masih teguh dengan pendapatnya bahwa ia sehat dan telah bertemu dengan dokter keluarganya, menurut kesaksiannya, dokter tersebut telah menyatakannya 'sehat'.
Chew kemudian bertanya pada petugas CISCO mengapa dia perlu dikarantina? Karena itu hal pribadinya. Sebelum menutup telepon, ia menolak untuk mengungkapkan keberadaannya.
Keesokan paginya, petugas CISCO ketiga mencoba menelepon Chew untuk membuatnya pulang dan melakukan karantina.
Selama panggilan ini, Chew mengatakan kepada petugas dia sedang berada " di luar" dan menolak untuk mengungkapkan lokasi tepatnya.
Masih dengan pendirian yang sama, ia mengatakan kepada petugas bahwa dia " baik-baik saja" dan mengatakan dia akan menelepon kembali nanti.
Petugas lainnya kemudian menelepon lagi pada hari yang sama untuk memintanya pulang, tetapi Chew sekali lagi tindak mengangkat panggilan dan menolak untuk pulang.
Pada 19 Februari, perintah karantina akhirnya dilakukan ketika istrinya memerintahkan Chew untuk pulang ke rumah dan melakukan isolasi di flatnya, tetapi ia tetap tidak melakukannya. Chew akan diadili karena pelanggaran protokol kesehatan pada 12 Juni.
Hukuman untuk setiap tuduhan adalah hukuman penjara hingga enam bulan, denda hingga S$ 10.000 (Rp100 juta), atau keduanya.
Sumber: Channelnewsasia.com
Advertisement
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
75 Ucapan Hari Santri Nasional 2025 yang Penuh Makna dan Bisa Jadi Caption Media Sosial
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Clara Shinta Ungkap Rumah Tangganya di Ujung Tanduk, Akui Sulit Bertahan karena Komunikasi Buruk