Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

ASDP dan PP Bangun Kawasan Komersial di Pelabuhan

ASDP dan PP Bangun Kawasan Komersial di Pelabuhan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Akan Membangun Kawasan Komersial.

Dream – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan mengembangkan kawasan komersial di lahan dan kawasan pelabuhan. Untuk itu, perusahaan pelat merah ini menggandeng PT Pembangunan Perumahan Tbk (Persero)/PTPP.

Direktur Utama ASDP, Danang S Baskoro mengatakan kerja sama dengan BUMN properti penting untuk kemajuan bisnis perusahaan ke depan.

"Dalam kerja sama ini PT ASDP dapat mengandalkan profesionalisme dan keahlian yang dimiliki PT PP dalam bidang konstruksi," kata Danang usai penandatanganan nota kesepahaman di Jakarta, dikutip dalam keterangan tertulis yang diterima Dream, Minggu 11 September 2016.

Nota kesepahaman ini akan ditindaklanjuti dengan rencana pembangunan kawasan komersial di pelabuhan, prasarana pelabuhan, dan tidak menutup kemungkinan rencana pembangunan gedung kantor pusat PT ASDP Indonesia Ferry, yang terletak di Jalan Ahmad Yani Kav 52A Jakarta Pusat.

Rencana pembangunan dan pengembangan kawasan komersial di lingkungan pelabuhan meliputi pembangunan mal, hotel, rumah sakit, area perkantoran dan bisnis.

Salah satu yang dibidik, pengembangan wilayah di Pelabuhan Bakauheni. Pintu keluarnya nanti berada di mulut pintu tol Trans Sumatera yang akan menghubungkan daerah Bakauheni-Lampung-Palembang, yang ditarget selesai pada 2018.

Sementara itu, Direktur Utama PT PP, Tumiyana menyampaikan apresiasi kepada PT ASDP yang telah memberikan kepercayaan untuk mengoptimalisasikan keahlian perusahaan di bidang konstruksi dan properti, yang bermanfaat bagi BUMN transportasi itu.

Tumiyana mengatakan PT PP bisa menggarap proyek-proyek konstruksi vital. Dikatakan bahwa 40 persen proyek pelabuhan yang ada di Indonesia, digarap oleh PT PP.

"Kami melihat potensi yang sangat besar dari kerjasama ini, kemampuan dan pasar PT ASDP sangat besar dalam bisnis penyeberangan. Kami harapkan, kerjasama ini dapat memberi keuntungan lebih baik, terlebih lagi memberi manfaat untuk negara," kata dia. (Ism) 

ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR-Pemerintah Sepakati Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

DPR-Pemerintah Sepakati Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

Puan mengatakan, RUU Desa telah dibahas dan akan dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku pada sidang paripurna berikutnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.