Seorang Mahasiswa Harus Membayar Denda Puluhan Juta Rupiah Dan Menjalani Hukuman Penjara Karena Melanggar Kontrak Sewa Ini. (Foto: Shutterstock)
Dream – Dalam bisnis sewa, ada sederet peraturan yang disodorkan oleh penyedia jasa kepada konsumen. Jika melanggarnya, konsumen itu bisa mendapatkan sanksi. Hal serupa juga diterapkan di bisnis sewa pacar.
Dikutip dari Oddity Central, Minggu 17 Januari 2021, seorang mahasiswa di Taiwan mendapatkan pelajaran mahal dari bisnis sewa pacar. Dia dihadapkan dengan kurungan penjara dan denda senilai puluhan juta rupiah.
Kejadian ini bermula pada Juli 2019 ketika pria bernama Chen menyewa seorang pacar dari perusahaan bernama Love Acting Extra. Kala itu, dia merogoh kocek 7.200 dolar Taiwan (Rp3,63 juta) untuk kencan selama tiga jam. Kemudian, perusahaan ini menjelaskan apa yang boleh dan dilarang dilakukan oleh Chen.
Di kontraknya, Chen hanya diizinkan untuk bergandengan tangan, membelai rambut, hingga memeluk “ kekasih” bohongan itu. Namun, dia dilarang untuk mencium, bahkan menyentuh area terlarang.
Pada Agustus 2019, Chen dan pacar sewanya bertemu di Taipei Main Station, Taiwan, untuk kencan selama tiga jam. Semula, berjalan lancar. Keduanya makan malam di restoran cepat saji dan berjalan-jalan di Da’an Forest Park.
Namun di sana, Chen mulai bertingkah tak sopan. Dia berbisik akan menculik wanita itu. Tak hanya itu, Chen juga mulai menyentuh area-area yang dilarang oleh perusahaan.
Kekasih sewaannya ini ketakutan karena Chen bisa membahayakan dirinya. Tak ada yang bisa dilakukan kecuali bertahan. Beruntung, tiga jam sewa pacar telah berakhir. Chen melepaskan sang pacar.
Setelah lepas dari pelukan Chen, wanita ini langsung pergi ke kantor polisi untuk melaporkan tindakan pelecehan yang baru saja dialami.
Polisi segera menangkap Chen. Pria ini mengakui kesalahannya dan menulis surat permintaan maaf kepada sang wanita.
Sayangnya, surat itu tak bisa menolong Chen dari ancaman jeruji besi. Hakim menilai Chen berperilaku tidak senonoh, tapi bertobat.
Kemudian, mahasiswa ini dipenjara selama enam bulan dan mendapatkan denda senilai 180 ribu dolar Taiwan (Rp90,69 juta). Walaupun kejadiannya berlangsung tahun 2019, namun berita ini menjadi tajuk utama di media lokal. Chen tidak menghadiri pengadilan tinggi Taiwan beberapa hari yang lalu. Itu berarti dia sedang menjalani hukuman penjara.
Advertisement
4 Komunitas Animasi di Indonesia, Berkarya Bareng Yuk!
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK
Desain Samsung Galaxy S26 Bocor, Isu Mirip iPhone 17 Pro Bikin Heboh Pecinta Gadget
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Selamatkan Kucing Uya Kuya Saat Aksi Penjarahan, Sherina Dipanggil Polisi
Rekam Jejak Profesional dan Birokrasi Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Pengganti Sri Mulyani Indrawati