Tarif Batas Atas Dan Bawah Ojek Online Telah Ditetapkan. (Foto: Shutterstock)
Dream – Perusahaan transportasi ojek online terbesar di Indonesia, PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek Indonesia), masih mengkaji keputusan pemerintah yang telah menetapkan tarif batas atas dan batas bawah ojek online.
Salah satu kajian yang dibuat Gojek adalah melihat dampak kebijakan tarif tersebut pada para pelanggannya.
“ Kami perlu mempelajari terlebih dahulu dampaknya kepada permintaan konsumen," kata Vice President Corporate Communication Gojek, Michael Reza Say, kepada Liputan6.com, Senin 25 Maret 2019.
Menurut Michael, pendapatan para mitra, driver ojek, selama ini bergantung pada ketersediaan konsumen. Para mitra UMKM di dalam ekosistem Gojek yang menggunakan layanan antar ojek online juga akan ikut terpengaruh.
Michael mengharapkan hasil analisa dampak kebijakan tersebut diharapkan bisa diketahui dalam beberapa hari ke depan.
Gojek ingin melihat dampaknya langsung kepada mitra pengemudi.
“ Kami butuh untuk betul-betul mengkaji secara internal dulu dalam beberapa hari ke depan. Pedoman tarif roda dua ini akan berdampak kepada keseluruhan ekosistem kami,” kata dia.
(Sumber: Liputan6.com/Bawono Yadika)
Dream – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Ditjen Kemenhub) resmi menetapkan tarif batas atas dan batas bawah ojol. Pemerintah juga membagi tarif ojek online berdasarkan tiga zona.
Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, mengatakan, zona pertama meliputi, Sumatera, Jawa dan Bali; zona dua yakni Jabodetabek dan zona tiga Sulawesi, Kalimantan, Nusa Tenggara, Kepulauan Maluku dan Papua.
" Masing -masing ini dibedakan besaran tarif," kata Budi di Gedung Kemenhub, Jakarta, Senin 25 Maret 2019.
Untuk tarif bawah-atas zona satu sebesar Rp1.850-Rp2.300, zona dua Rp2.000-Rp2.500 dan zona tiga sebesar Rp2.100-Rp2.600.
Selain itu, biaya jasa per empat kilometer yang diterima pengemudi untuk zona satu sebesar Rp7 ribu-Rp10 ribu, zona dua Rp8 ribu-Rp10 ribu dan zona tiga Rp7 ribu sampai Rp10 ribu.
Biaya jasa minimal ini merupakan biaya jasa yang dibayarkan penumpang untuk jarak tempuh paling jauh empat kilometer.
Dalam aturan itu, pihak aplikator diberi hak untuk menambahkan tarif maksimal 20 persen. “ Kalau yang tarif batas bawah, batas atas itu net untuk pengemudi,” kata dia.
Budi menjelaskan, penentuan tarif ini sudah melalui berbagai diskusi dan riset. Dalam riset yang ada, kebanyakan penumpang di wilayah Jabodetabek menghendaki kebaikan tarif dari Rp200-Rp2.000.
“ Mengapa Jabodebek beda? Karena ojek online sudah kebutuhan primer artinya ada aspek ojek online menjadi kebutuhan saat ke feeder transportasi lain sehingga harus spesifik,” kata dia.
Aturan ini akan ditandatangani hari ini dan berlaku pada 1 Mei 2019 mendatang. Menurut Budi, aturan itu baru berlaku Mei mendatang bertujuan agar masyarakat dan pihak aplikator untuk mengubah algoritma.
Berikut penjelasan lengkap tarif Ojek Online menurut zona:
Zona I
Wilayah: Sumatera, Jawa (kecuali Jabodetabek) dan Bali
Tarif : Rp 1.850 - 2.300 per kilometer
Biaya jasa per 4 Km: Rp 7.000 - 10.000
Zona II
Wilayah: Jabodetabek
Tarif: Rp 2.000-2.500
Biaya jasa per 4 Km: Rp8.000 - 10.000
Zona III
Wilayah Sulawesi, Kalimantan, Nusa Tenggara, Maluku, Papua
Tarif: Rp 2.100-2.600
Biaya jasa per 4 Km: Rp 7.000 - 10.000
Dream – Pemerintah telah menetapkan tarif batas bawah dan tarif batas atas ojek online (ojol). Tarif tersebut akan diberlakukan per 1 Mei 2019. Namun pemerintah akan mengevaluasi kebijakan ini secara rutin.
“ Di dalam surat keputusan itu, bahwa sampai dengan tiga bulan ke depan akan lakukan evaluasi kembali, kemudian tiga bulan evaluasi kembali,” kata Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi, di Jakarta, Senin 25 Maret 2019.
Menurut Budi, setelah evaluasi, tarif akan diputuskan kembali apakah tarif batas atas dan batas bawah akan diturunkan atau tidak.
“ Evaluasi akan libatkan tim riset yang independen, hasil risetnya berpengaruh dalam revisi biaya jasa," kata dia.
Budi menerangkan, penetapan aturan tarif batas bawah-atas ini sudah melalui diskusikan dengan semua pihak, baik driver, operator dan juga penumpang.
Dalam penelitian, para penumpang hanya menghendaki adanya kenaikan ojek online sebesar Rp600 sampai Rp2 ribu saja. " Kita tidak bisa menyenangkan semua pihak, kami masih membuka diskusi," kata dia.
Advertisement
Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari

Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari

Sensasi Unik Nikmati Rempeyek Yutuk Camilan Khas Pesisir Kebumen-Cilacap

5 Destinasi Wisata di Banda Neira, Kombinasi Sejarah dan Keindahan Alam Memukau

Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi


Toyota Rehabilitasi Toilet di Desa Wisata Sasak Ende, Cara Bangunnya Seperti Menyusun Lego

Mahasiswa UNS Korban Bencana Sumatera Bakal Dapat Keringanan UKT

Makin Sat Set! Naik LRT Jakarta Kini Bisa Bayar Pakai QRIS Tap

Akses Ancol Ditutup karena Banjir Rob Masuki Puncak, Warga Jakarta Utara Diminta Waspada

VinFast Beri Apreasiasi 7 Figur Inspiratif Indonesia, Ada Anya Geraldine hingga Giorgio Antonio

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari

Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari