Ilustrasi
Dream - Pemerintah akhirnya mengeluarkan kebijakan baru harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Terhitung mulai tengah malam nanti, harga BBM jenis premium diturunkan Rp 900 menjadi Rp 7.600 per liter.
Selain premium, pemerintah juga menurunkan harga BBM bersubsidi jenis solar menjadi Rp 7.250 per liter, atau turun Rp 250.
Penurunan harga ini dibuat seiring dengan anjloknya harga minyak dunia.
Menko Perekonomian Sofyan Djalil dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu, 31 Desember 2014 mengatakan penurunan harga BBM bersubsidi ini merupakan imbas dari perubahan mekanisme pemberian subsidi.
Ke depan, pemerintah akan memberlakukan subsidi tetap untuk jenis BBM. Dengan penetapan ini, pemerintah hanya mengalokasikan anggaran subsidi pada level tertentu dan harga BBM mengikuti pasar.
" Ini pertama kalinya, nantinya akan dievaluasi pemerintah. Dengan begitu, kami ingin Pertamina lebih efisien," kata Sofyan.
Selain premium dan solar, harga jual minyak tanah saat ini dijual dikisaran Rp 2.500 per liter dan berlaku di seluruh Indonesia.
Advertisement


IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga Internasional, Kemenpora Beri Tanggapan

Ada Komunitas Mau Nangis Aja di X, Isinya Curhatan Menyedihkan Warganet

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya

Ranking FIFA Terbaru, Indonesia Turun ke Peringkat 122 Dunia

Warung Ayam yang Didatangi Menkeu Purbaya Makin Laris, Antreannya Panjang Banget
