Heboh Kasus Jouska vs Klien, Ini Awal Mula Kasus Sampai OJK Turun Tangan

Reporter : Syahid Latif
Jumat, 24 Juli 2020 15:34
Heboh Kasus Jouska vs Klien, Ini Awal Mula Kasus Sampai OJK Turun Tangan
Berawal dari cuitan nasabah di Twitter, manajemen Jouska Indonesia akhirnya memberikan penjelasan. OJK ikut menyoroti.

Dream - Jouska, nama itu sudah malang melintang di jagat sosial media. Akun ini dikenal banyak memberikan nasihat keuangan dengan gaya yang lebih milenial dan topik dekat dengan masyarakat.

Namun perusahaan penyedia jasa keuangan ini menjadi sorotan saat banyak kliennya mengaku merasa dirugikan. Menyerahkan akses untuk mengelola portofolio sahamnya, beberapa nasabah mengaku kehilangan ratusan juta gara-gara kerugian tersebut.

Kisruh ini bermual saat seorang pemilik akun Twitter Alvin Alvin atau @yakobus_alvin mengunggah pengalamannya kehilangan uang yang dikelola Jouska. Alvin mengaku berprofesi sebagai seorang dokter mengaku dana kelolaannya turun hingga 72 persen.

 

 

1 dari 5 halaman

Awal Mula Kasus Jouska vs Klien

Unggahan itu memancing netizen lain untuk berkomentar tentang pengalaman serupa yang pernah mereka alami.

Seperti Alvin, nasabah Jouska juga mengaku mengalami penurunan dana kelolaan.

" Ramenya. Beberapa sudah banyak yang DM dgn kasus serupa. Sy ijin share ya. Kasus ky gni kayak gni saya yakin banyak sekali tapi malas atau gatau gimana melapor. Sy lapor ke @ojkindonesia juga gak ada tanggapan waktu itu," unggah @yakobus_alvin yang mengunggah beberapa percakapan pribadi di akun Twitternya yang diunggah Selasa, 21 Juli 2020 lalu.

Unggahan Alvin lantas menjadi viral dan di-Retweet sampai 58 kali. Beberapa netizen juga mencuitkan dukungan dan keprihatinan terhadap kejadian yang menimpa Alvin.

Jouska Indonesia

 

2 dari 5 halaman

Bantahan CEO Jouska

Usai unggahan tersebut viral, Founder dan CEO Jouska Indonesia, Aakar Abyasa Fidzuno memberikan klarifikasi berisi bahkan terhadap pengakuan para nasabahnya tersebut.

Menurut Aakar, perusahaannya tak pernah memiliki akses seperti dimaksud para nasabah. Bahkan, Jouska tak pernah memaksakan klien memilih produk investasi.

" Kami tidak pernah memiliki akses terhadap portofolio klien, karena yang bertanggung jawab ialah klien itu sendiri," kata Aakar dalam konferensi pers, Kamis (23/7/2020) dikutip Dream dari Liputan6.com.

Aakar juga memastikan Jouska sangat jarang merekomendasikan satu produk langsung kepada klien. Sebagai contoh, nasabah akan diberikan minimal alternatif dua produk saat memilih asuransi sebagai perbandingan.

 

3 dari 5 halaman

Penjelasan Soal Saham LUCK

Jouska juga menyangkal telah mengarahkan pembelian ke produk investasi tertentu. Seperti santer diberitakan, banyak klien yang mengeluhkan portofolio mereka dibelikan saham PT Sentral Mitra Informatik (LUCK).

Pembelian saham dilakukan sejak LUCK menggelar IPO pada tahun 2018. Salah seorang klien bahkan mengklaim, portofolionya berada di zona merah dan mengalami penurunan 70 persen dengan saham LUCK di dalamnya.

" Kami merekomendasikan saham sesuai yang terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan tercantum di Bursa Efek Indonesia (keterbukaan informasinya) dan yang pasti, company ini profitable, makanya kami rekomendasikan," jelas Aakar.

Selama ini Jouska selalu berusaha melakukan komunikasi yang terbuka dengan klien maupun regulator dalam menyelesaikan kesalahpahaman ini. Jouska juga akan memenuhi panggilan regulator jika memang diperlukan.

" Kerjasama yang kami jalin sangat kuat dengan regulator, sehingga kami akan sangat terbuka kepada regulator. Demikian juga kepada klien, kami selalu punya itikat baik dan komitmen serta komunikasi terbuka," jelasnya.

 

4 dari 5 halaman

OJK Turun Tangan

Keluhan nasabah itu rupanya didengar juga oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing mengaku telah menerima laporan terkait kasus yang diduga melibatkan Jouska Indonesia.

Tongam juga memastikan Satgas Waspada Investasi akan memanggil perusahaan konsultan keuangan yang bernama PT Jouska Finansial Indonesia itu untuk mengklarifikasi izin usaha dan model kegiatan bisnisnya.

“ Pekan depan, (Jouska) akan kami panggil,” ungkap Tongam dikutip dari Liputan6.com.

5 dari 5 halaman

Tak Punya Izin Sebagai MI


Dalam pertemuan itu Satgas ingin memastikan legalitas Jouska bertindak sebagai pengelola dana investasi atau Manajer Investasi (MI) terhadap dana kliennya. Tongam menegaskan setiap perusahaan yang melakukan pengelolaan dana investasi sebagai MI harus mendapatkan izin dari OJK.

Khusus dalam status Jouska, dia menambahkan perusahaan itu tidak memiliki izin sebagai MI ataupun entitas pelaku industri keuangan dari OJK. Dengan statusnya, Jouska hanya bisa bertindak sebagai konsultan keuangan, bukan bertindak sebagai pengelola dana investasi.

“ Jadi dua hal yang perlu diklarifikasi, yaitu legalitasnya dan kegiatan bisnisnya,” ujar dia.

Beri Komentar