Hukum Ulang Tahun dalam Islam, Ini Alasan Boleh dan Tidaknya Dirayakan

Reporter : Widya Resti Oktaviana
Kamis, 6 Januari 2022 06:00
Hukum Ulang Tahun dalam Islam, Ini Alasan Boleh dan Tidaknya Dirayakan
Ada sebagian yang memperbolehkan perayaan ulang tahun dengan syarat berikut ini.

Dream – Hari ulang tahun adalah hari yang paling ditunggu-tunggu oleh setiap orang. Pada momen ini sahabat Dream telah bertambah usia lagi dan siap untuk melanjutkan hidup dengan beragam aktivitas di masa yang akan datang. Hari ulang tahun biasanya diisi dengan berbagai keseruan. Misalnya saja berkumpul dengan keluarga atau teman terdekat hingga mengadakan pesta.

BACA JUGA: Ucapan ulang tahun romantis islami yang penuh doa baik serta harapan

Secara umum perayaan ulang tahun menjadi hal yang biasa bahkan sudah menjadi tradisi setiap tahun. Meski begitu, dalam Islam masih kerap terjadi perdebatan tentang hukum ulang tahun dalam Islam apakah diperbolehkan atau tidak. Karena ada beberapa pihak yang memperbolehkannya dan ada pihak lain yang mengharamkan.

Oleh karena itu, hingga saat ini perayaan ulang tahun pun dikembalikan pada diri masing-masing orang. Bagi yang menganggap hal tersebut boleh dengan batasan tertentu, maka tetap melaksanakannya. Namun bagi yang menganggap hal tersebut haram, maka tidak akan melaksanakannya.

Untuk mengetahui lebih jelas tentang bagaimana hukum ulang tahun dalam Islam, berikut pembahasannya sebagaimana telah dirangkum oleh Dream melalui berbagai sumber.

1 dari 2 halaman

Alasan Perayaan Ulang Tahun Diharamkan

Alasan Perayaan Ulang Tahun Diharamkan

Ada sebagian ulama yang berpendapat bahwa hukum ulang tahun dalam Islam adalah haram. Pendapat tersebut tentunya berangkat dari beberapa alasan yang juga disertai dengan dalil sebagai dasarnya. Berikut adalah beberapa alasan hukum ulang tahun dalam Islam adalah haram seperti dikutip dari islamkita.co:

Perayaan Ulang Tahun Adalah Bid’ah

Bagi pihak yang berpendapat bahwa hukum ulang tahun dalam Islam adalah haram karena menganggap bahwa ulang tahun termasuk bid’ah. Hal ini karena Nabi Muhammad saw ketika masih hidup tidak pernah merayakan ulang tahun dan juga tidak pernah memerintahkan umatnya untuk melakukan perayaan ulang tahun.

Perayaan ulang tahun yang dianggap bid’ah ini dengan berlandaskan pada sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari berikut ini:

أَنَا فَرَطُكُمْ عَلَى الْحَوْضِ ، لَيُرْفَعَنَّ إِلَىَّ رِجَالٌ مِنْكُمْ حَتَّى إِذَا أَهْوَيْتُ لأُنَاوِلَهُمُ اخْتُلِجُوا دُونِى فَأَقُولُ أَىْ رَبِّ أَصْحَابِى . يَقُولُ لاَ تَدْرِى مَا أَحْدَثُوا بَعْدَكَ

Artinya: Aku akan mendahului kalian di al haudh (telaga). Dinampakkan di hadapanku beberapa orang di antara kalian. Ketika aku akan mengambilkan (minuman) untuk mereka dari al haudh. Mereka dijauhkan dariku. Aku lantas berkata, ‘Wahai Rabbku, ini adalah umatku’. Lalu Allah berfirman, ‘Engkau sebenarnya tidak mengetahui bid’ah yang mereka buat sesudahmu.” (HR. Bukhari).

Tradisi Orang Non-Muslim

Diharamkannya ulang tahun dengan alasan bahwa perayaan ini adalah tradisinya orang non-muslim. Bahkan tradisi ini dilakukan untuk merayakan hari kelahiran Firaun sebagai dewa di Mesir. Nah, umat Islam pun dilarang untuk mengikuti tradisi yang bukan dari agamanya.

Tidak Meningkatkan Keimanan pada Allah SWT

Hukum ulang tahun dalam Islam tidak diperbolehkan karena dianggap tidak bisa meningkatkan keimanan pada Allah SWT. Hal ini karena dalam acara tersebut tidak ada nilai-nilai ibadah atau mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Identik dengan Pamer dan Boros

Dilarangnya perayaan ulang tahun dengan alasan acara ini identik dengan pamer dan boros. Sedangkan di sisi lain uang itu bisa digunakan untuk hal lain yang lebih mendatangkan manfaat. Misalnya saja memberi makan untuk orang yang membutuhkan.

Membuat Orang Lain Iri dan Tidak Bersyukur

Selain itu, alasan dari dilarangnya merayakan ulang tahun adalah karena bisa membuat orang lain menjadi iri dan tidak bersyukur. Apalagi jika perayaannya dilakukan secara besar-besaran , maka orang yang melihatnya bisa menjadi iri dan membuat ia tidak mensyukuri dengan apa yang dimilikinya saat ini.

2 dari 2 halaman

Hukum Ulang Tahun dalam Islam Boleh dengan Unsur Kebaikan

Hukum Ulang Tahun dalam Islam Boleh dengan Unsur Kebaikan

Pada dasarnya segala sesuatu yang dilakukan tergantung dengan niat masing-masing orang. Karena dari niat itulah yang akan menentukan apakah tindakan yang dilakukan tersebut memiliki nilai ibadah atau tidak.

Sama halnya dengan merayakan ulang tahun ini. Ada sebagian umat Islam yang berpendapat bahwa hukum ulang tahun dalam Islam ini boleh berdasarkan dengan niatnya. Di mana dalam membuat acara tersebut adalah dengan melibatkan unsur-unsur kebaikan.

Seperti dikutip dari islam.nu.or.id, kaum Ahlussunah wal Jamaah memandang bahwa tradisi ulang tahun ini disikapi secara proporsional. Yakni selama acara itu memiliki unsur kebaikan, maka hukum ulang tahun dalam Islam adalah boleh. Unsur-unsur kebaikan yang dimaksud adalah sebagai berikut:

Mengucapkan Selamat pada Sesama Muslim

Unsur kebaikan yang pertama dalam merayakan ulang tahun adalah dengan mengucapkan selamat pada sesama Muslim. Hal ini juga sebagai ungkapan kebahagiaan dan rasa syukur karena usianya telah bertambah satu tahun. Di mana ia menjadi sosok yang semakin dewasa, bisa mengolah pikirannya dengan lebih baik lagi, dan bisa melakukan aktivitas-aktivitas yang positif dalam hidupnya.

Mempererat Kerukunan dengan Keluarga dan Tetangga

Sisi kebaikan lainnya ketika merayakan ulang tahun adalah bisa saling mempererat kerukunan dengan keluarga, teman, hingga tetangga. Di mana dalam acara tersebut bisa saling bertemu dan mengobrol. Sehingga jalinan komunikasi pun akan terus menyambung dengan baik sembari berbagi kebahagiaan di hari spesial.

Sarana Bersedekah dan Bersyukur pada Allah SWT

Di hari ulang tahun bisa digunakan sebagai momen untuk bersedekah dan mensyukuri nikmat yang diberikan oleh Allah SWT. Bersedekah atau berbagi kepada orang-orang yang membutuhkan adalah perbuatan yang sangat dianjurkan dalam Islam. Jika dilakukan seperti ini, maka hukum ulang tahun dalam Islam pun diperbolehkan.

Beri Komentar