Asuransi
Warga Indonesia yang berpenghasilan pas-pasan bisa sedikit bernapas lega. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengembangkan asuransi mikro dengan prinsip syariah. Asuransi dengan prinsip islami ini diharapkan bisa dinikmati masyarakat berpendapatan rendah.
Asuransi ini dipersiapkan, sebab, " Pada umumnya mereka tidak memiliki cukup dana untuk menghadapi kejadian atau musibah yang tak terduga," begitu penjelasan OJK dalam keterangan tertulis yang dikirim ke media massa, Kamis, 24 April 2014.
Sebagai negara dengan penduduk mayoritas beragama Islam, pengembangan asuransi mikro syariah diharapkan bisa menjadi tumpuan untuk mewujudkan keuangan inklusif pada sektor asuransi.
Selama ini sejumlah perusahaan asuransi memang sudah memiliki produk asuransi syariah dengan premi atau kontribusi yang relatif kecil. Sayangnya, jumlah dan jenis produk asuransi syariah mikro dimaksud masih sangat terbatas.
Dan bukan itu saja kendalanya, pemasaran produk asuransi syariah juga menghadapi kendala seperti minimnya daya jangkau saluran distribusi, serta tingkat pemahaman masyarakat yang belum memadai.
Demi mewujudkan program asuransi mikro syariah ini, OJK telah menggandeng German Agency for International Cooperation dan Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia untuk menggelar survei pasar asuransi mikro syariah.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN