Insiden Kacang Korean Airlines Berbuah Denda Rp 17 M

Reporter : Syahid Latif
Rabu, 17 Desember 2014 11:15
Insiden Kacang Korean Airlines Berbuah Denda Rp 17 M
Hasil investigasi memastikan Cho telah menggunakan bahasa kasar kepada kru kabin pesawat

Dream - Ulah putri CEO Korean Airlines yang murka hanya gara-gara semangkuk kacang berbuntut panjang. Kementerian Transportasi Negeri Ginseng ini kabarnya akan mengenakan sanksi pada perusahaan.

Hukuman ini diberikan karena dugaan manajemen yang memaksa pegawainya berbohong terkait insiden kacang tersebut.

Sanki yang bakal dijatuhkan pada Korean Airlines Co tak main-main. Perusahaan bisa saja dilarang terbang selama 21 hari atau denda US$ 1,3 juta sekitar Rp 17 miliar karena pelanggaran aturan penerbangan.

Mengutip laman news.com.au, Rabu, 17 Desember 2014, kementerian Korea Selatan mengancam akan menghukum Co Hyung-Ah karena membuat informasi bohong saat proses penyelidian.

Cho Hyung-Ah, adalah putri CEO Korean Airlines yang meminta kru pesawat untuk kembali ke hanggar setelah seorang pramugari senior salah menyajikan sebungkus kacang.

Selain Cho, kapten dalam penerbangan New York tersebut juga disalahkan karena dianggap lalai dalam menjalankan tugasnya.

Hasil investigasi memastikan Cho telah menggunakan bahasa kasar kepada kru kabin pesawat. Namun dugaan adanya kekerasan fisik tak bisa dibuktikan. (Ism)

Beri Komentar