Dream - Niat hati ingin berlibur, turis asal China ini didenda 12 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp145,5 juta karena terbangkan drone secara ilegal di Marina Bay.
Dia adalah Zhong Zhensheng, pria berusia 68 tahun yang ingin menikimati liburan pertama kalinya ke Singapura dan merekam momennya dengan drone.
Zhong yang merupakan pensiunan dan istrinya tiba di Singapura pada 25 Juni 2024, sekitar jam 1 siang. Saat hari itu juga, dia langsung menuju ke Marina Barrago dan menerbangkan drone DJI Mavic Air 2 untuk mengambil foto udara Marina Bay.
Zhong mengambil 38 foto dalam dua penerbangan drone terpisah. Penerbangan tersebut masing-masing berlangsung sekitar 12 hingga 13 menit. Adapun ketinggian maksimum yang diterbangkan drone tersebut mencapai 148m di atas permukaan laut.
Marina Barrage ditetapkan sebagai kawasan lindung berdasarkan Undang-Undang Navigasi Udara pada bulan Maret 2024. Artinya, siapa pun yang mengoperasikan pesawat nirawak di area tersebut untuk tujuan rekreasi di atas 60 m di atas permukaan laut harus memperoleh izin.
Sekitar pukul 17.30 di hari yang sama, Otoritas Penerbangan Sipil Singapura (CAAS) mendeteksi drone Zhong dan menelepon polisi.
Wakil Jaksa Penuntut Umum (DPP) Cheah Wenjie mengatakan kepada pengadilan bahwa Zhong telah mendaftarkan pesawat nirawaknya di Tiongkok, dan mengetahui pengoperasian pesawat nirawak tunduk pada peraturan, termasuk di Singapura.
JPU menyatakan Zhong semestinya mencari tahu dulu aturannya sebelum menerbangkan dronenya.
" Pencarian sederhana secara online di area tempat Zhong berada akan memberi tahu dia bahwa Marina Bay adalah tempat yang dilindungi, bukan area di mana dia bisa menerbangkan drone," katanya dikutip dari The Straits Times.
JPU kemudian menuntutnya membayar denda minimal 15.000--18.000 dolar Singapura.
Hingga pada 25 Juli 2024, satu bulan setelah kejadian, turis China itu didenda setelah mengaku bersalah atas tiga pelanggaran berdasarkan Undang-Undang Navigasi Udara.
Dua dakwaan lain berdasarkan UU yang sama dipertimbangkan untuk hukumannya.
Sementara, pengacara Zhong, Daniel Loh dari BR Law Corporation meminta keringanan denda 9.000 dolar Singapura.
Ia mengklaim kliennya tidak melihat tanda apa pun di area Marina Barrage yang melarang terbangnya drone, sehingga membuatnya berpikir aman untuk mengoperasikan drone di sana.
Drone tersebut juga memiliki fitur bawaan yang diharapkan dapat mendeteksi apakah suatu area aman untuk terbang, namun belum diperbarui dengan data resmi. Loh juga mengatakan kliennya hanya berniat tinggal di Singapura selama dua hari, tapi 'terdampar' di Singapura karena berurusan hukum dengan pengadilan.
" Mengingat akumulasi keadaan, kejadian ini benar-benar tanpa disadari dapat dialami oleh siapa pun yang malang," kata pengacara tersebut.