Ilustrasi
Dream - Pemerintah berencana membuka asuransi untuk pertanian pada bulan ini. Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) bakal menjadi menjadi pilihan pemerintah untuk memberikan layanan tersebut kepada masyarakat.
" Dalam Undang-Undangnya begitu, hanya satu BUMN yang meng-cover asuransi pertanian ini. Dan pihak Jasindo katanya mau meng-cover sendiri," ujar Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non-Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dumoly Pardede di Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2015.
Menurut Dumoly, konsorsium sejumlah perusahaan asuransi tidak diperlukan mengingat asuransi ini masih mencakup lahan pertanian untuk padi. Dengan cakupan asuransi ini, hanya OJK menganggap hanya dibutuhkan satu perusahaan asuransi.
" Kami tidak bisa paksa perusahaan asuransi ini konsorsium. Lagipula, sebelumnya kan asuransi untuk sawah dan teman-temannya. Sekarang, untuk awal, baru sawah dulu dan Jasindo saja sudah cukup," tegasnya.
OJK, lanjut Dumoly, sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian, Kementerian BUMN untuk merancang skema asuransi pertanian.
" Skema yang diterapkan adalah Asuransi Usaha Tani Padi yang 20 persen dibayar petani dan 80 persen dibayar pemerintah," jelasnya.
Untuk itu, Dumoly menyebutkan pemerintah telah menyediakan anggaran sebesar Rp 150 miliar yang mencakup 1 juta hektar lahan pertanian di tahun 2015.
" Kita perkirakan lahan yang berisiko, seperti kena banjir,gagal panen, hama, sekitar 1juta/tahun dari luaspanen 12,3 hektar atau 7,69 persen," tandasnya.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN