JNE Buka Suara Soal Bansos Presiden Ditimbun 2 Tahun Di Depok (Foto: Liputan6.com/Faizal Fanani)
Dream - Beredar video viral memperlihatkan orang-orang sedang menggali tanah yang diduga sebagai lokasi penimbunan bantuan sosial (bansos) Presiden Jokowi oleh oknum PT. JNE.
Terdapat tumpukan sembako yang ditimbun di lahan Kelurahan Tirtaya, Kecamatan Sumbajaya, Kota Depok. Totalnya mencapai satu truk kontainer yang ditemukan pada Jumat, 29 Juli 2022.
“ Tidak disalurkan malah dilakukan pemendaman di sini artinya sudah melawan secara hukum. Hal ini akan saya laporkan sesuai prosedur yang ada temuan-temuan ini yang dilakukan oleh pihak JNE, dalam hal ini adalah saudara Aziz,” kata ahli waris pemilik lahan, Rudi Samin, dikutip dari unggahan video Instagram @viral.menarik.
Rudi mengatakan, sembako ditimbun sejak 2020, yang sebenarnya dikirim untuk daerah di luar Jawa. Dia menegaskan, setelah mengumpulkan barang bukti akan membuat laporan ke Polres Depok.
“ Agar kasus ini disidik karena ini adalah bantuan presiden ya berupa berasi 1 ini nya 20 kg. Jadi ini untuk luar daerah bukan daerah Jawa tapi daerah Sumatera. Ini sekitar dua tahunan lebih,” katanya.
Menurut dia, penimbunan dilakukan pihak JNE ketakutan saat akan diperiksa oleh KPP pada tahun 2020. Rudi mengetahuinya berdasarkan informasi dari saksi yang merupakan pegawai JNE.
“ Jadi awal ceritanya pada saat ini kiriman dari pusat JNE, nah pada saat itu pusat JNE akan diperiksa oleh KPK tapi barang ini dikirim sesuai informasi dari saksi yang tidak saya sebutkan namanya,” lanjutnya.
Barang ini, tambah Rudi, kemudian dipendam dan tertimbun begitu saja tanpa dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
“ Bahwa barang ini dikirim untuk dipendam bukan untuk dibagikan kepada masyarakat karena pihak pusat JNE ketakutan pada saat akan diperiksa KPK,” ujar Rudy.
Kapolsek Sukmajaya, Kompol Meitha Mubarak, membenarkan penemuan itu. Saat ini kasus tengah ditangani Polres Depok.
" Laporannya di Polres (Depok) bang," kata kepada merdeka.com, Minggu, 31 Juli 2022.

Sementara itu usai namanya seliweran disebut, pihak JNE angkat bicara. Menurut VP of Marketing JNE pemendaman paket sembako yang berada di tanah kosong itu disebutnya sudah sesuai prosedur standar operasional prosedur penanganan barang.
“ Sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerjasama yang telah disepakati dari kedua belah pihak,” ujar Eri melalui keterangan resmi yang diterima Liputan6.com, Minggu, 31 Juli 2022.
JNE berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan.

Eri menjelaskan bahwa JNE memastikan tidak ada pelanggaran dan klarifikasi yang diberikan dapat bermanfaat dan mencegah kesalahpahaman.
“ Mengingat pentingnya klarifikasi ini dan juga merupakan hak jawab kami, serta mencegah kesalahpahaman,” jelas Eri.
View this post on Instagram
Advertisement
Bye Kering & Kaku, 7 Tips Agar Rambut Pria Terasa Lembut

Ferry Irwandi Galang Donasi Banjir Sumatera Tembus Rp10 Miliar: dari Rakyat untuk Rakyat

Ada Kuota 5 Persen Jemaah Haji Lansia di Setiap Provinsi, Ini Ketentuannya

PNS Dihukum Penjara 5 Tahun Setelah Makan Gaji Buta 10 Tahun

Potret Persaingan Panas di The Nationals Campus League Futsal 2025


Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5

Film `Agak Laen: Menyala Pantiku!` Tembus 2 Juta Penonton dalam 4 Hari


Bae Suzy dan Kim Seon-ho Bikin Geger Vietnam, Joging Santuy Tanpa Masker


YouTube Resmi Luncurkan Fitur 'Recap', Tampilkan Statistik Tontonan dan Profil Kepribadian Pengguna

Waspada! BPOM Rilis Daftar 34 Obat Herbal Ilegal Berbahaya, Ini Daftarnya