MUI Bekasi Tegaskan Isu 'Infak Rp1 Juta Masuk Surga' Cuma Hoaks, Pengajian Umi Cinta Tidak Melenceng Ajaran

Reporter : Okti Nur Alifia
Jumat, 15 Agustus 2025 13:15
MUI Bekasi Tegaskan Isu 'Infak Rp1 Juta Masuk Surga' Cuma Hoaks, Pengajian Umi Cinta Tidak Melenceng Ajaran
Umi Cinta bersumpah dan membantah tuduhan ajaran sesat 'bayar Rp1 juta masuk surga'.

Dream - Pengajian yang digelar oleh Putri Yeni alias Umi Cinta di Kelurahan Cimuning, Mustikajaya, Bekasi, belakangan menjadi topik hangat karena dituduh menyimpang dari ajaran Islam. Isu yang santer beredar adalah pengajian Umi Cinta menawarkan 'masuk surga bayar Rp1 juta'.

Pengajian ini menimbulkan kontroversi dan mendapat penolakan warga sebab Umi Cinta. Terlebih pengajian itu dituduh menjanjikan surga kepada jemaah yang berinfak sebesar Rp1 juta.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi dan institusi terkait, ikut turut tangan menyelidiki kabar tersebut dengan menggelar rapat pada Kamis, 14 Agustus 2025. 

1 dari 2 halaman

MUI Bekasi Beri Tanggapan


Ketua Umum MUI Kota Bekasi, FKUB Kota Bekasi, KESBANGPOL Kota Bekasi Unsur Muspida memberikan tanggapan, sesuai hasil rapat bahwa bahwa pengajian tersebut tidak ada indikasi melenceng dari ajaran Islam.

" Sebagaimana penjelasan ibu Putri Yeni berkaitan dengan materi pengajian yang dilakukan berdasarkan kriteria aliran yang dianggap menyimpang sebagaimana yang disampaikan oleh ketua MUI, bahwa pengajian tersebut tidak ada indikasi melenceng dari ajaran Islam," katanya dalam siaran pers.

Sementara itu, dalam rapat koordinasi Umi Cinta membantah tuduhan tersebut dan berani bersumpah, menyatakan isu yang melibatkan dirinya tidak benar.

" Itu tidak benar, semua berita yang simpang siur selama ini, membayar Rp1 juta dijamin masuk surga itu tidak benar. Saya sudah bersumpah tadi di atas Alquran itu tidak benar," katanya kepada awak media.

2 dari 2 halaman

Pengajian Dihentikan Sementara

Pengajian yang dilaksanakan di masjid Al-Muhajirin RW 12 Kelurahan Cimuning itu dihentikan sementara untuk meminta izin warga dan mengurus perizinan terhadap warga.

Pihak Kepolisian dan Pemerintah Kota Bekasi pun akan melakukan pendampingan.

Diketahui rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Ketua MUI Kota bekasi, Ketua FKUB Kota Bekasi, Ketua FKDM Kota Bekasi, KESBANGPOL Kota Bekasi, Kasat Intel Polres Metro Bekasi, Kabag OP Polres Metro Bekasi Kota, Camat Mustikajaya, Kapolsek Bantargebang, Danramil Bantargebang, Lurah Cimuning, Ketua RW12 Cimuning.

Beri Komentar