Presiden Jokowi Bersama Kepala Otorita IKN Bambang Susantono (Foto: Liputan6.com/Lizsa Egeham)
Dream - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan belum meneken Peraturan Presiden (Perpres) Hak Keuangan atas pegawai Otorita Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara.
" Ya kalau sampai di meja saya, detik itu juga saya tandatangani," kata Presiden di Depok, Jawa Barat, dikutip Jumat, 14 April 2023.
Jokowi menjelaskan salah satu penyebab belum ditandatangani aturan penggajian pegawai IKN karena masih perlu konsolidasi antar kementerian.
" Tapi memang kita ini kan membuat perpres, dan menghitung tunjangan itu kan juga memerlukan konsolidasi antar-kementerian," ujarnya.
Meskipun belum memiliki beleid hukum berupa Perpres, Presiden memastikan para pegawai Otorita IKN akan tetap mendapatkan hak penghasilkan. Mantan Gubernur Jakarta juga mendesak dilakukan percepatan terkait pembahasan hak keuangan pegawai Ototitas IKN agar Perpres bisa segera diterbitkan.
" Tapi kan yang penting haknya tidak hilang dan akan kita percepat, kemarin baru saja kita bicarakan," katanya menjelaskan.
Sebelumnya Kepala Otorita IKN Bambang Susantono mengungkap kalau sejumlah pegawai Otorita IKN belum mendapat gaji. Salah satunya karena belum adanya Perpres yang mengatur soal Hak Keuangan pegawai IKN.
Pernyataan tersebut diungkapkan setelah anggota Komisi II DPR mengonfirmasi isu para pekerja IKN belum dibayar. Bambang mengatakan dia baru menerima gaji sebagai kepala otorita setelah 11 bulan bekerja.
" Saya ingin mengonfirmasi tadi sebetulnya tentang apakah ada yang belum dibayar. Kami harus jujur menyatakan kalau kami masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres) tentang hak keuangan eselon 1 dan turunannya pada saat ini. Kalau boleh jujur juga, saya dan Pak Dhony butuh waktu 11 bulan hingga kami mendapatkan salary (gaji)," ujar Bambang saat rapat kerja Komisi II DPR, Senin, 3 April 2023.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan peraturan presiden (perpres) yang mengatur hak keuangan pegawai Otorita Ibu Kota Negara (IKN) sudah diputuskan.
Namun Mahfud belum menjawab kapan kepastian pegawai IKN akan mendapatkan gajinya setelah perpres tersebut sudah diputuskan.
" Sudah. Sudah diputuskan. Sudah selesai. Tinggal proses," kata Mahfud kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 4 April 2023.
Sumber: Liputan6.com
Dream - Sayembara logo Ibu Kota Nusantara (IKN) berlangsung hingga 20 Mei 2023. Masyarakat bisa ikut memilih desain yang akan menjadi logo terbaik. Logo dengan jumlah pemilih terbanyak akan ditetapkan sebagai logo resmi IKN.
Desainer yang karya logonya terpilih dengan suara terbanyak dan ditetapkan sebagai logo resmi IKN akan mendapatkan hadiah sebesar Rp185 juta.
Adapun sepuluh pemilih dari masyarakat yang beruntung juga akan diberikan hadiah berupa motor listrik yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
Dari berbagai seleksi, ada lima logo yang telah dipilih oleh Jokowi untuk selanjutnya diserahkan kepada masyarakat untuk dipilih.
Malansir laman ikn.go.id, lima logo tersebut dibuat oleh para desainer berikut ini:
Untuk memilih pilihan masing-masing berikut cara-caranya:
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN