Karyawan Dapat Kompensasi Rp7,5 M Setelah Laporkan Atasan Genit
Dream - Pelecehan seksual bisa terjadi di mana saja. Bahkan di kantor tempat orang-orang berpendidikan sekali pun juga bisa terjadi tindakan yang dianggap merendahkan tersebut.
Baru-baru ini pengadilan di Leeds, Inggris mengungkap sebuah kasus pertemanan di kantor yang ujung-ujung malah menjurus pada pelecehan.
Dilansir hulldailymail.co.uk, seorang wanita merasa malu dan terganggu oleh tingkah atasannya yang sudah menikah.
Pria tersebut kerap mengirimkan emoji bernada menggoda. Tidak hanya itu, sang atasan juga kerap menelepon wanita tersebut dalam kondisi mabuk berat.
Awalnya, wanita yang memegang jabatan cukup tinggi tersebut melaporkan perilaku atasannya ke pihak perusahaan.
Namun wanita itu malah mendapat perlakuan tak menyenangkan dari perusahaan yang seharusnya menindaklanjuti pelecehan yang dialaminya.
Akhirnya wanita tersebut menuntut perusahaan yang dianggap telah berlaku seksis dan melakukan penipuan.
Padahal, wanita lulusan sarjana hukum itu sudah bekerja di perusahaan tersebut sejak tahun 2019.
Kisah ini berawal ketika wanita tersebut merasa dekat dengan atasan namun sebatas hubungan kerja.
Rupanya, kedekatan yang dijalin oleh wanita itu disalahartikan oleh atasannya yang telah berkeluarga.
Sang atasan mulai bersikap genit kepada wanita itu. Dia bahkan menerima pesan bernada rayuan hingga menjurus pelecehan.
" Aku memang sangat menyukaimu tapi aku tidak pandai mengatakannya. Aku tidak apa-apa jika kamu tidak merasa yang sama dan aku tidak akan mengubah apapun tapi hanya ingin kamu tahu," bunyi pesan bernada rayuan dari sang bos.
Dalam pengadilan itu disebutkan juga jika sang atasan kerap cemburu jika wanita itu terlihat dekat dengan pria lain di kantornya.
Setahun mendapat perlakuan yang bikin risih, wanita itu akhirnya mengajukan pengunduran diri. Alasannya sebenarnya bukan hanya karena ulah atasannya saja, tapi juga perselisihan mengenai gaji.
Sayangnya, permintaan wanita itu untuk resign mendapat penolakan dari perusahaan. Permintaannya untuk naik gaji juga tidak diterima karena menolak cinta bosnya.
Setelah memeriksa laporan wanita tersebut, pengadilan memutuskan bahwa perusahaan tempatnya bekerja terbukti memihak pada bos yang salah.
Pernyataan tersebut dibuat karena wanita tersebut tidak hanya mendapat perlakuan tak pantas dari bos, tapi juga mengalami penipuan tentang gajinya.
Akibat dari ulah bos dan perlakuan perusahaan, wanita itu mengalami penderitaan, dan sekarang menderita depresi dan gejala PTSD.
" Dia tidak bisa bekerja dan melakukan hal-hal biasa. Dia tidak bisa menceritakan kepada orang tua atau keluarga atau temannya tentang apa yang telah terjadi.
" Dia hidup dalam penderitaan karena harus bekerja dari kamar, lantaran tidak bisa bangkit dari tempat tidur," kata Hakim Joana Wade.
Wanita itu akhirnya memenangkan kasus gugatan atas tuduhan pelecehan dan penipuan yang dilakukan perusahaannya. Sedangkan keluhan soal bosnya gagal karena terlambat diajukan.
Perusahaan diperintahkan untuk memberikan kompensasi senilai 420 ribu pound sterling atau setara Rp kepada wanita karena kehilangan karier di masa depan. Dia juga kehilangan penghasilannya selama ini serta menderita kerugian perasaan.