Dream - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melaporkan harta kekayaannya unuk periodik 2023 melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.
Dalam dokumen yang dipublikasikan KPK, Jokowi menyerahkan laporan kekayaan itu pada 23 Maret 2024. Total harta kekayaan Jokowi tercatat mencapai Rp95.820.385.076 (Rp95 miliar).
Jumlah itu naik Rp13,4 miliar jika dibandingkan dengan kekayaan Jokowi tahun 2022 yakni Rp82.369.583.676 (Rp82,3 miliar).
Dalam laporan kekayaan tahun 2023 dapat diketahui rincian kekayaan Jokowi.
Jokowi memiliki 20 bidang tanah dan bangunan senilai Rp74.195.950.000 (Rp 74,1 miliar).
Tanah dan bangunan itu merupakan hasil sendiri yang tersebar di Sukaharjo, Surakarta, Karanganyar, Sragen, Boyolali hingga Jakarta Selatan.
Jokowi juga memiliki delapan unit kendaraan senilai Rp432 juta yang merupakan hasil sendiri.
Delapan kendaraan itu terdiri dari Suzuki pikap tahun 1997 senilai Rp10 juta dan tahun 2002 senilai Rp30 juta, mobil Isuzu truck tahun 2002 senilai Rp40 juta, motor Yamaha Vega tahun 2001 senilai Rp2 juta.
Kemudian mobil sedan Mercedes Benz tahun 2004 senilai Rp125 juta dan tahun 1996 senilai Rp60 juta. Adapula Nissan Grand Livina tahun 2010 senilai Rp65 juta, serta mobil Nissan Juke tahun 2012 senilai Rp100 juta.
Jokowi juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp356.950.000 (Rp356 juta) serta kas dan setara kas Rp20.835.485.076 (Rp20,8 miliar).
Jokowi tidak memiliki utang. Sehingga total harta Jokowi pada tahun 2023 berjumlah Rp95.820.385.076 (Rp95,8 miliar).
Advertisement
Momen Haru Sopir Ojol Nangis dapat Orderan dari Singapura untuk Dibagikan
Siswa Belajar Online karena Demo, Saat Diminta Live Location Ada yang Sudah di Semeru
Cetak Sejarah Baru! 'Dynamite' BTS Jadi Lagu Asia Pertama Tembus 2 Miliar di Spotify dan YouTube
Komunitas Warga Indonesia di Amerika Tunjukkan Kepedulian Lewat `Amerika Bergerak`
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas