Keuangan Syariah Bisa Berkontribusi Terhadap Sustainable Development Goals (SDGs)
Dream – Di keuangan syariah, ada yang namanya keuangan syariah untuk kegiatan sosial. Di bagian ini dikenal beberapa contoh seperti zakat, wakaf, sedekah—yang sama baiknya dengan qard hasan (pinjaman tanpa bunga).
Keuangan sosial ini sangat penting dan menjadi sarana bagi keuangan syariah untuk berkontribusi kepada dunia.
Dengan teknologi baru, praktik tata kelola yang ditingkatkan, dan kemitraan internasional, sektor keuangan sosial syariah ini bisa memperluas kontribusi dan mengkomunikasikannya sebagai bagian dari tujuan global bersama.
Dikutip dari laman United Nation Development Programme (UNDP), Kamis 24 Januari 2019, keuangan syariah untuk sosial ini memiliki tiga manfaat penting.
Seperti memperluas skala sekto. Sebagai contoh, Islamic Development Bank yang memperkirakan potensi zakat sebesar US$1 triliun (Rp14.152,94 triliun) per tahun, keuangan syariah lebih inklusif dan diadopsi luas, serta keuangan ini bisa mewujudkan nilai-nilai kunci sepert kedermawanan dan kepedulian terhadap orang lain.
Pada 2018, para pemangku kepentingan keuangan sosial syariah mencapai banyak tonggak untuk menyelaraskan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (sustainable development goal/SDG). Misal, Badan Amal Zakat Nasional (BAZNAS) Indonesia dan UNDP merilis laporan “ Unlocking the Potential of Zakat and Other Forms of Islamic Finance to Achieve the SDGs in Indonesia”.
Selain analisis konseptual tentang keuangan syariah dan SDG, laporan ini juga memberikan analisis statistik tentang zakat dan dampaknya. Misalnya, setiap bulan, dampak yang diterima penerima zakat, meningkat 27 persen.
Kemudian, ada juga Palang Merah Internasional dan Bulan Sabit Merah menggandeng AidTech untuk membuat aplikasi yang memungkinkan orang dan organisasi melacak kontribusi zakat dalam kegiatan kemanusiaan. Ini merupakan terobosan penting untuk transparansi dan kepercayaan donor.
Lantas, bagaimana dengan tahun 2019?
Momentum yang kuat tentang penyelarasan keuangan sosial syariah dengan SDG masih diperkirakan akan berlanjut pada 2019 dan seterusnya.
Peningkatan tata kelola dan transparansi di antara lembaga keuangan sosial syariah menjadi tren utama. Dengan peningkatan itu, harapan para pendonor akan meningkat karena semakin banyak pilihan untuk keuangan sosial mereka. Standar itu ditegaskan dalam prinsip inti wakaf internasional yang berlaku di berbagai lembaga dan wilayah.
Tren lainnya adalah meningkatnya penggunaan teknologi digital. Bagi penyumbang, teknologi digital bisa mempermudah untuk mengidentifikasi, mengevaluasi, dan memberikan sumbangan.
Sedangkan bagi organisasi pengumpul sumbangan, teknologi digital bisa memberikan akses yang lebih besar kepada donor, menurunkan biaya operasional, dan memperbesar akses laporan dan komunikasi yang lebih besar.
Untuk institusi yang mengimplementasikan proyek, teknologi meningkatkan manajemen proyek, alur kerja, dan pemantauan. Yang lebih penting, teknologi digital bisa membantu penerima keuangan sosial dan komunitas mereka dengan membuat sumber daya menjadi lebih mudah diakses dan distribusi lebih efisien.
Tren selanjutnya adalah keselarasan keuangan sosial syariah dan SDG akan terus bertumbuh. Organisasi seperti UNDP bisa membantu pemangku kepentingan keuangan sosial untuk mengidentifikasi SDG yang ingin didukung.
Keuangan sosial syariah telah membiayai pembangunan berkelanjutan selama berabad-abad. Penyelarasan dengan SDG bisa membantu sektor ini terlibat lebih baik dengan orang lain dan komunitas pembangunan global. (ism)
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib