Ilustrasi Dokter (Shutterstock/SofikoS)
Dream - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus berupaya meningkatkan jumlah penerima beasiswa, dari yang semula 300 menjadi 1.600.
Bahkan, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyebut tahun 2023 akan ada 2500 beasiswa untuk dokter spesialis, sub-spesialis, termasuk fellowship lulusan luar negeri.
Penambahan jumlah beasiswa merupakan implementasi dari transformasi sistem kesehatan pilar ke lima, yakni transformasi Sumber Daya Manusia Kesehatan. Hal ini juga dilatarbelakangi bahwa Indonesia saat ini mengalami krisis ketersediaan dokter spesialis.
Budi mengungkap, distribusi dokter spesialis masih belum merata ke seluruh fasyankes di Indonesia.
" Krisis dokter spesialis ini tidak cukup mampu untuk melayani kebutuhan layanan kesehatan seluruh masyarakat Indonesia. Maka dari itu kita butuh melakukan pembaharuan sistem untuk meningkatkan jumlah produksi serta upaya pemerataan dokter spesialis di seluruh kabupaten/kota di Indonesia," ungkap Budi, dikutip dari Merdeka.com, Rabu 14 Desember 2022.
Adanya beasiswa pendidikan ini dapat mempercepat pemenuhan jumlah tenaga kesehatan khususnya dokter spesialis yang nantinya dapat tersebar secara merata di seluruh pelosok Tanah Air.
" Semua ini kita upayakan agar masyarakat Indonesia mendapat layanan kesehatan yang lebih baik kedepannya," kata Budi.
Menurut Budi, berdasarkan data WHO, rasio kebutuhan dokter untuk warga negara Indonesia adalah 1:1000. Sedangkan rasio untuk negara maju ada di angka 3:1000 dokter, bahkan beberapa negara berupaya mencapai rasio sebanyak 5:1000 dokter.
Budi mengatakan, upaya pemenuhan ini dilakukan melalui Academic Health System (AHS). Tujuannya untuk memastikan lebih banyak dokter yang terfasilitasi untuk bisa mengenyam pendidikan dokter spesialis berbasis universitas. Serta didukung melalui sistem baru yakni pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit.
Pembentukan konsep pendidikan dokter spesialis melalui hospital based, kata Budi, dapat memungkinkan adanya sistem pembayaran gaji bagi peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) untuk mendukung upaya produksi dan pemerataan dokter spesialis.
" Konsep pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit juga memungkinkan adanya sistem pembayaran gaji bagi peserta PPDS untuk mendukung perbanyakan produksi dan pemerataan dokter spesialis. Objektifnya bukan untuk mengurangi produksi dalam sistem universitas melainkan untuk membuka peluang baru dan menambah jumlah produksinya melalui sistem pendidikan berbasis rumah sakit," ujar Budi.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib