Dream - Pihak Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengingatkan para pemilik dan pengelola bank untuk berhati-hati dalam mengelola bank. Hal ini agar tidak terjadi penyimpangan dan pelanggaran hukum.
Dalam keterangannya, Kepala Eksekutif LPS Kartika Wirjoatmodjo menegaskan, saat ini telah menggandeng pihak Kepolisian untuk menindak pelanggaran hukum di sektor perbankan.
" Kami ingin kerjasama ini dapat memberikan efek jera kepada para pemilik bank yang bermasalah, sekaligus sebagai peringatan kepada pengurus dan pengelola bank agar selalu berhati-hati dan tidak melakukan perbuatan melanggar hukum di dalam mengelola bank," tegasnya.
Kartika menambahkan, kerjasama ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan hukum pada bank gagal. Misalnya, seperti penyimpangan atau penyalahgunaan kredit oleh pengurus maupun oleh pemegang saham, dan pencairan simpanan bukan oleh nasabah penyimpan.
Permasalahan itu menjadi penyebab bank gagal. Dan LPS harus mengeluarkan dana untuk membayar simpanan nasabah atau untuk menyelamatkan bank.
Dengan adanya nota kesepahaman dan petunjuk pelaksanaan dengan Kepolisian RI, lanjut Kartika, LPS dapat langsung menyampaikan permasalahan hukum bank gagal kepada Kepolisian RI untuk dilakukan penuntasannya.
" Kerjasama dengan jajaran Polri diharapkan dapat mengoptimalisasi pengembalian dana klaim yang telah dibayarkan oleh LPS," pungkasnya. (Ism)
Advertisement
Kemenkeu Siapkan Rp20 Triliun untuk Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan
5 Komunitas Olahraga di Decathlon Summarecon Bekasi, Yuk Gabung!
Fakta Unik di Ethiopia yang Kini Masih 2018 Meski Dunia Sudah Tahun 2025
Belajar Sejarah Nggak Lagi Boring Bareng Komunitas Jelajah
4 Cara Ampuh Hilangkan Lemak di Perut, Cobain Yuk!
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu
Kemenkeu Siapkan Rp20 Triliun untuk Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan
5 Komunitas Olahraga di Decathlon Summarecon Bekasi, Yuk Gabung!
Fakta Unik di Ethiopia yang Kini Masih 2018 Meski Dunia Sudah Tahun 2025