Dream - Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah telah menyiapkan program relokasi dan ganti rugi bagi masyarakat yang terdampak oleh permasalahan lahan seluas 2.086 hektare di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Luhut menekankan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan bahwa masyarakat tidak dirugikan dalam proses pembangunan proyek strategis IKN.
" Pokoknya saya berharap semua harus selesai 27 Mei," kata Menko Luhut dikutip dari Liputan6.com, Rabu, 8 Mei 2024.
Luhut juga berdiskusi dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono untuk menindaklanjuti penyelesaian lahan tersebut.
Basuki menjelaskan bahwa pemberian relokasi dan ganti rugi akan dilakukan melalui skema Penanganan Sosial Dampak Kemasyarakatan (PSDK) Plus.
" Harusnya dengan hanya ganti rugi tapi ini ganti rugi plus. Plusnya itu relokasi, dibuatkan (rumah)," ujar Basuki.
Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa pemberian ganti rugi akan disertai dengan program relokasi, sebuah keputusan yang diambil untuk memberikan manfaat tambahan kepada masyarakat yang masih tinggal di wilayah dalam penguasaan Otorita IKN.
Dia menekankan bahwa hal ini merupakan sebuah langkah maju, karena biasanya pemberian ganti rugi hanya terbatas pada kompensasi finansial.
Menteri Basuki menambahkan bahwa waktu menjadi faktor penting dalam proses ini, dan pihaknya sedang berpacu dengan waktu untuk menyelesaikan program tersebut.
Oleh karena itu, sosialisasi yang efektif oleh OIKN dan kepolisian setempat dianggap penting agar masyarakat memahami komitmen pemerintah dalam hal ini. Ini akan memungkinkan pembangunan infrastruktur relokasi di wilayah IKN bisa segera dimulai.
Advertisement
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Trik Wajah Glowing dengan Bahan yang Ada di Dapur