(Foto: Johan Tallo/Liputan6.com)
Dream - Harapan pelaku bisnis otomotif dan masyarakat mendapatkan mobil baru tanpa dikenakan pajak pupus. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan tidak ada rencana penerapan pajak nol persen sebagai insentif bagi perusahaan.
Selama ini, lanjut Sri Mulyani, pemerintah telah banyak menggelontorkan insentif pajak bagi industri secara keseluruhan.
" Kami tidak mempertimbangkan saat ini untuk memberikan pajak mobil baru sebesar nol persen seperti yang disampaikan industri maupun Kementerian Perindustrian," kata Sri Mulyani dalam jumpa pers virtual APBN edisi Oktober di Jakarta, dikutip dari Merdeka.com, Senin, 19 Oktober 2020.
Menurut Sri Mulyani, setiap insentif yang diberikan pemerintah akan selalu dievaluasi terutama terkait dampaknya pada kegiatan ekonomi lain.
Usulan pajak nol persen untuk mobil baru sebelumnya diusulkan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Alasannya, insentif akan kembali menggairkan industri otomotif yang tertekan dampak Pandemik Covid-19.
(Sah, Sumber: Merdeka.com)
Dream - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sedang mengkaji usulan relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar nol persen yang diajukan Kementerian Perindustrian. Jika disetujui, masyarakat bisa membeli mobil tanpa membayar pajak.
" Kita masih kaji dan sepertinya insentif untuk program pemulihan ekonomi nasional sudah banyak," kata Sri Mulyani saat jumpa pers perkembangan APBN dikutip Dream dari Liputan6.com, Rabu, 23 September 2020.
Sri Mulyani mengatakan pemberian stimulus tambahan untuk sektor industri atau masyarakat dimungkinkan namun harus mempertimbangkan kondisi maupun kebutuhan terkini.
" Kita akan melihat lagi apa yang dibutuhkan untuk menstimulus ekonomi lagi dengan tetap kita jaga konsistensi kebijakannya," katanya.
Usul pemangkasan pajak mobil baru ini sebelumnya digaungkan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Langkah ini diharapkan bisa menstimulus pasar sekaligus mendorong pertumbuhan sektor otomotif di tengah masa pandemi Covid-19.
" Kami sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk relaksasi pajak mobil baru nol persen sampai bulan Desember 2020," katanya.
Menperin menyakini upaya pemangkasan pajak pembelian mobil baru tersebut bisa mendongkrak daya beli masyarakat dan memulihkan penjualan produk otomotif yang sedang menurun.
Diakui Agus kinerja industri otomotif pada semester pertama 2020 terbilang melambat dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Namun mulai semester kedua tahun ini, ada perkembangan yang positif.
Usul Kemenperin mendapat sambutan dari para produsen otomotif yang tergabung dalam Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo). Ketua I Gaikindo Jongkie Sugiarto mengharapkan biaya administrasi lainnya atau pajak yang terkait dengan penentuan harga mobil baru juga mendapatkan potongan seperti PPN, PPnBM, BBN KB dan juga PKB.
" Harapannya, masyarakat bisa membeli mobil baru. Dengan demikian pabrik-pabrik mobil dan komponen dapat bekerja penuh kembali," katanya. Gaikindo.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah