Mall Sudah Dibuka, Pengunjung yang Boleh Masuk Harus Sudah Vaksin

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Senin, 9 Agustus 2021 20:48
Mall Sudah Dibuka, Pengunjung yang Boleh Masuk Harus Sudah Vaksin
Pembukaan mall itu dibuka di empat kota.

Dream – Pemerintah kembali memperpanjang PPKM level 2, 3, dan 4 hingga 16 Agustus 2021. Ada sederet aturan dalam perpanjangan PPKM.

Salah satunya adalah pembukaan pusat perbelanjaan.

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan, pemerintah akan menguji coba pembukaan operasional pusat perbelanjaan/mall. Uji coba operasional mall ini dilakukan dilakukan dengan protokol kesehatan.

“ Pemerintah akan melakukan uji coba secara gradual untuk mall/pusat perbelanjaan dengan protokol kesehatan yang ketat,” kata Luhut dalam konferensi pers secara virtual, Senin 9 Agustus 2021.

1 dari 2 halaman

Di Mana Saja?

Luhut menyebut uji coba ini dilakukan di empat kota, yaitu Bandung, Jakarta, Surabaya, dan Semarang. Uji coba itu dilakukan di daerah yang termasuk ke dalam kategori PPKM level 4.

Jumlah pengunjung yang diperbolehkan adalah 25 persen dari total kapasitas mall.

“ (Uji coba dilakukan) selama seminggu yang depan,” kata dia.

 

2 dari 2 halaman

Tapi Ada Syaratnya

Luhut menyebut ada syarat bagi operasional pusat perbelanjaan di perpanjangan level 4. Yaitu, pengunjung dan karyawannya yang bisa masuk ke mall itu yang sudah divaksinasi Covid-19.

“ Hanya mereka yang sudah divaksinasi yang bisa masuk ke mall,” kata dia.

Ditambah lagi, orang-orang ini telah mengunduh aplikasi Peduli Lindungi di ponsel mereka. Ada juga batasan umur yang boleh masuk ke dalam mall.

“ Di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun dilarang masuk mall pusat perbelanjaan sementara ini,” kata dia.

Beri Komentar