(Foto Ilustrasi: Shutterstock)
Dream - Miliarder dan CEO dari perusahaan pelayaran KS Energy, Kris Taenar Wiluan menghadapi 112 tuntuan dari otoritas bursa di Singapura. Kris dituduh melakukan transaksi dan perdagangan manipulatif seperti tertuang dalam Securities anf Fictures Act section 197.
Kris yang juga pendiri perusahaan Citramas Grup dituduh memerintahkan pegawainya, Ho Chee Yen, untuk mewakilinya dalam perdagangan saham KS Energi lewat sebuah perusahaan sekuritas.
Transaksi itu dilakukan melalui akun Pacific One Energy, perusahaan yang dimiliki Kris, antara Desember 2014 sampai September 2016. Lewat tindakannya itu diharapkan harga saham KS Energy yang tercatat di papan utama akan naik.
Akibat perbuatannya itu, Ho Chee Yen menghadapi 92 tuntutan pelanggaran yang ditetapkan Securities anf Fictures Act.
Jiak tuntutan tersebut terbukti, Kris terancam dipenjara selama 7 tahun dengan denda maksimal US$250 ribu atau Rp3,5 miliar.
Kris tercatat sebagai salah satu miliarder terkaya Indonesia dengan kekayaan mencapai US$240 juta pada 2009. Forbes saat itu menempatkan namanya sebagai orang terkaya ke-40 Indonesia.
Selain tuduhan tersebut, Kris juga dituduh memerintahkan Ngin Kim Choo, seorang pilang yang mengelola akun Pacific One untuk mengeksekusi transaksi saham tersebut. Aksi ini dilakukan pada Mei dan Juli 206 serta Juni 2015.
Ho dituduh " bersekongkol dengan sengaja membantu" Kris dengan menyampaikan instruksinya kepada Ngin dan Yeo Jin Lui, pialang lain, untuk melakukan perdagangan saham KS Energy, antara Desember 2014 dan September 2016. Aksi ini dilakukan melalui akun perdagangan Pacific One dengan tujuan untuk menaikkan harga saham.
Diwakili Penasihat Senior Jimmy Yim dan Mr Mahesh Rai dari Drew & Napier, Kris keluar dari tahanan dengan memberikan jaminan US$$ 250.000. Ho, yang diwakili oleh Mr Chia Kok Seng dari KSCGP Juris, keluar dengan jaminan US$ 70.000. Keduanya juga telah menyerahkan paspor mereka.
Pada 2017, Kris dan putranya Richard James Wiluan telah diwawancarai oleh Departemen Urusan Komersial (CAD) Singapura dalam investigasinya terhadap potensi pelanggaran Pasal 197 dari Securities and Futures Act. Pada saat itu, Kris menyerahkan jaminan dan dibebaskan setelah diperiksa sementara putranya dibebaskan tanpa memerlukan jaminan.
Sementara dalam penjelasannya kepada otoritas bursa Singapura, Singapore Exchange pada April 2017, manajemen perusahaan menjelaskan bahwa keduanya telah memberi tahu dewan direksi bahwa mereka telah dan akan terus bekerja sama sepenuhnya dalam penyelidikan, termasuk memberikan akses ke semua data elektronik, peralatan TI dan perangkat penyimpanan data mulai Januari 2015.
KS Energy menambahkan bahwa itu belum lagi mendengar perkembangan dari CAD mengenai penyelidikannya.(Sah, Straitstimes.com)
Advertisement
Sisik Ikan Masuk Gelas, Jalan Baru Ekonomi Sirkular

Dari Ring Tinju, Pekan Ini Manny Pacquiao Masuk Kabinet Filipina

Tumpukan Sampah Acara Ideafest 2026 Ternyata Diolah dengan Ekonomis

Ideafest 2026, Serunya Eksplorasi Ide di Rumah Indofood

Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global


7 Aturan Parenting yang Tidak Harus Selalu Diikuti dan 3 Hal yang Wajib Diterapkan Orangtua

Apa Sebenarnya Gurah Itu dan Seberapa Efektif untuk Sembuhkan Tenggorokan?


Apa yang Terjadi pada Tekanan Darah Jika Sering Makan Tengah Malam

Dopamine Anchoring: Cara Menurut Ahli agar Otak Mau Mengerjakan Tugas Membosankan


ShopeeVIP+ Hadirkan Pengalaman ‘Sekali Langganan, Dapat Semua’, Semakin Lengkap dengan Akses Netflix