Ilustrasi
Dream - Banyak masyarakat yang tak paham tentang asuransi jenis unit link. Bahkan, ada yang menganggapnya sama dengan tabungan.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Departemen Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Anto Prabowo.
" Belum semua masyarakat memahami karakteristik unit link," kata Anto dalam acara " Pelatihan dan Gathering Wartawan tentang Perkembangan Terkini dan Fungsi dan Tugas OJK" di Bogor, Jawa Barat, Sabtu 4 Juni 2016.
Dia mengatakan produk asuransi ini acap kali disalahpersepsikan dengan tabungan oleh masyarakat karena tidak dijelaskan secara jelas oleh agen asuransi itu sendiri. " Unit link bisa dianggap salah oleh masyarakat karena dijelaskan agen yang tidak trainable, misalnya dianggap sebagai tabungan," kata Anto.
Padahal, asuransi unit link dan tabungan adalah dua hal yang berbeda. Kalau tabungan, kata dia, masyarakat akan mendapatkan bunga dari produk keuangan ini. Sementara itu, asuransi unit link tidak.
Asuransi unit link adalah jenis asuransi yang memberikan dua manfaat sekaligus, yaitu asuransi jiwa dan investasi. Imbal hasilnya pun tidak tetap dan bergantung terhadap keadaan ekonomi.
Selain itu, Anto menyebut angka literasi keuangan di Indonesia masih rendah, yaitu 21,8 persen masyarakat Indonesia melek soal keuangan. Karena angkanya masih relatif rendah, regulator meminta pelaku usaha jasa keuangan untuk menjelaskan kepada masyarakat tentang produk keuangan (dalam hal ini adalah asuransi unit link) untuk menjelaskannya kepada masyarakat.
" Kami ingin memastikan agen bisa menjelaskannya dengan baik," kata dia.
Advertisement
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Trik Wajah Glowing dengan Bahan yang Ada di Dapur