Dream - Indonesia sampai kini belum memiliki payung hukum khusus tentang investasi di produk surat utang syariah (sukuk). Padahal kepastian hukum bisa mendorong pertumbuhan keuangan syariah lebih maju.
Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sardjito, mengatakan selama ini investasi syariah khususnya produk sukuk masih menggunakan regulasi Undang-Undang Pasar Modal.
" Undang-Undang (tentang investasi) itu diperlukan. Dengan keuangan syariah, kami bisa menyesuaikannya dengan membuat Undang-Undang tentang sukuk," kata Sardjito dalam acara " 41th Annual Meeting Islamic Development Bank (IDB) Group" di Jakarta, Selasa 17 Mei 2016.
Menurut Sardjito, lembaganya saat ini tengah menggodok penerbitan beleid untuk produk investasi ini. Namun, tidak dikatakan pasti kapan Undang-Undang sukuk akan dirilis.
" Kami mungkin (akan) menerbitkan Undang-Undang tentang sukuk," kata dia.
Melihat perkembangnya, payung hukum memang dibutuhkan untuk mendukung perkembangan sukuk. Di Indonesia, saat ini sudah banyak beredar produk sukuk seperti sukuk mudharabah, sukuk musyarakah, sukuk wakalah investasi, sukuk muzara'ah, dan sukuk musaqah.
" Lalu, ada juga sukuk mugharasah, sukuk hybird, dan sukuk green," kata dia.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kata Ahli Gizi Soal Pentingnya Vitamin C untuk Tumbuh Kembang Anak
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR