Mendag Muhammad Lutfi Saat Memantau Harga Minyak Goreng Di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta (Foto: Twitter @kemendag)
Dream - Menterian Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengajak aparat berwajib untuk menegakkan aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah yang sudah ditetapkan pemerintah. Imbauan ini disampaikan setelah Mendag melakukan inspeksi di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta.
Hasil pemantauan di pasar tersebut cukup membuat Mendag terkejut. Alasannya, Lutfi menemukan tidak ada satu kios pun yang menjual minyak goreng sesuai HET dari pemerintah.
Merujuk pada keputusan pemerintah, pedagang diwajibkan untuk menjual harga minyak goreng coreng di level Rp10.500 per liter atau Rp11.700 per kilogram.
Berbekal pemantauan tersebut, Mendag yang melepas minyak goreng curah dalam operasi pasar mengingatkan para pedagang untuk menjual sesuai HET yang ditetapkan.
" Yang melawan akan saya bawa dan akan kami tindak ke hukum secara tegas," pesan Mendag dikutip dari akun Twitter Kemendag, Rabu, 9 Februari 2022.
Diketahui harga minyak goreng curah di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta dijual para pedagang seharga Rp16.000-18.000 per Kg. Harga tersebut lebih tinggi dari HET yang ditetapkan.
Selain meminta untuk menjual minyak goreng sesuai HET, Mendag juga berencana memberikan spanduk bertuliskan harga minyak goreng yang sesuai dengan ketetapan pemerintah.
Dari peninjauan tersebut, Lutfi mengaku jika pasokan minyak goreng di masyarakat baik dalam bentuk curah maupun kemasan sebetulnya tersedia.
" Permasalahannya hari ini, tidak ada satu pun kios yang kita datangi yang menjual minyak goreng sesuai dengan HET yang ditentukan pemerintah," ungkapnya.
Advertisement
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Trik Wajah Glowing dengan Bahan yang Ada di Dapur