Dream - Para calon presiden (Capres) dalam kontes pemilu 2024 telah menyampaikan gagasannya untuk memberantas korupsi di Tanah Air.
Mereka memaparkan gagasan dalam acara Penguatan Anti Korupsi atau PAKU Integritas yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Rabu, 17 Januari 2024.
Lalu bagaimana gagasan para Capres tentang pemberantasan korupsi?
Capres nomor urut 1, Anies Baswedan, mendukung pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset untuk membuat jera koruptor.
" Kami melihat perlunya kita menuntaskan undang-undang atau RUU perampasan aset," kata Anies dikutip dari Liputan6.com, Kamis 18 Juni 2023.
Menurut Anies, membuat miskin koruptor adalah salah satu upaya pemberantasan korupsi bisa berjalan efektif.
" Koruptor harus dimiskinkan. Tidak ada pilihan lain. Ini adalah hukuman yang harus diberikan," ujar dia.
Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, mendukung penguatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Menurut Prabowo, pejabat yang tak patuh melaporkan LHKPN wajib dijatuhi sanksi.
" Saya sangat mendukung LHKPN untuk di tegakkan dan diberi sanksi manakala LHKPN itu tidak jujur," kata Prabowo.
Prabowo mengatakan, setiap pejabat negara harus secara transpraran melaporkan semua kekayaan yang dimilikinya.
" Semua kekayaan harus dilaporkan," ungkapnya.
Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, menyebut sistem whistleblowing sebagai salah satu instrumen penting untuk mendongkrak kepatuhan terhadap LHKPN dan pemberantasan korupsi.
Ganjar mengatakan ada dua poin penting agar sistem whistleblowing itu bisa berjalan optimal. Pertama adalah laporannya harus benar-benar anonim dan menyertakan alat bukti yang berdasarkan fakta.
" Cara pencegahan yang bagus dan penguatan LHKPN itu didorong dengan memperkuat whistleblowing (pelaporan pelanggaran tindak pidana) dari masyarakat yang dijamin kerahasiaannya," kata Ganjar.
Menurut Ganjar, whistleblowing yang terjaga anonimitasnya akan membuat masyarakat tidak ragu untuk melaporkan terjadinya penyimpangan, harta kekayaan yang tidak sesuai profil dan indikasi korupsi lainnya.