Serangan Virus Ransomware (Shutterstock)
Dream – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut penyebaran virus Ransomware jenis Wannacry yang menyerang jaringan komputer dunia. Virus tersebut berpotensi mengganggu pelayanan lembaga keuangan di Indonesia.
“ Hingga saat ini, belum ada laporan adanya layanan yang terganggu,” kata Kepala Departemen Komunikasi dan Internasional OJK, Triyono, di Jakarta, sebagaimana dikutip Dream dari keterangan tertulisnya, Senin 15 Mei 2017.
Virus ini sangat berbahaya bagi komputer. Sebab, bisa mengunci komputer dan meminta tebusan kepada pengguna dalam bentuk uang Bitcoin agar bisa membuka komputer yang terinveksi.
Di Indonesia, virus ini dikabarkan sudah menyerang dua rumah sakit, yaitu RS Dharmais dan RS Harapan Kita. Sementara, puluhan ribu komputer di luar negeri telah menjadi korban.
Triyono mengatakan, OJK meminta industri keuangan melakukan langkah-langkah antisipatif untuk memastikan keamanan infstrastruktur teknologi informasi dan layanan sistem informasinya dalam keadaan aman.
“ OJK sudah dan terus berkoodinasi dengan industri keuangan,” kata Triyono.
Advertisement
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Prabowo Subianto Resmi Lantik 4 Menteri Baru Kabinet Merah Putih, Ini Daftarnya
Menanti Babak Baru Kabinet: Sinyal Menkopolhukam Dirangkap, Akankah Panggung Politik Berubah?