Serangan Virus Ransomware, OJK Peringatkan Industri Keuangan

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Senin, 15 Mei 2017 17:15
Serangan Virus Ransomware, OJK Peringatkan Industri Keuangan
Serangan siber ini menjadi sorotan dunia akhir-akhir ini.

Dream – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut penyebaran virus Ransomware jenis Wannacry yang menyerang jaringan komputer dunia. Virus tersebut berpotensi mengganggu pelayanan lembaga keuangan di Indonesia.

“ Hingga saat ini, belum ada laporan adanya layanan yang terganggu,” kata Kepala Departemen Komunikasi dan Internasional OJK, Triyono, di Jakarta, sebagaimana dikutip Dream dari keterangan tertulisnya, Senin 15 Mei 2017.

Virus ini sangat berbahaya bagi komputer. Sebab, bisa mengunci komputer dan meminta tebusan kepada pengguna dalam bentuk uang Bitcoin agar bisa membuka komputer yang terinveksi.

Di Indonesia, virus ini dikabarkan sudah menyerang dua rumah sakit, yaitu RS Dharmais dan RS Harapan Kita. Sementara, puluhan ribu komputer di luar negeri telah menjadi korban.

Triyono mengatakan, OJK meminta industri keuangan melakukan langkah-langkah antisipatif untuk memastikan keamanan infstrastruktur teknologi informasi dan layanan sistem informasinya dalam keadaan aman.

“ OJK sudah dan terus berkoodinasi dengan industri keuangan,” kata Triyono.

Beri Komentar