Promo Umroh Murah First Travel Masuk Radar OJK.
Dream – Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi (Satgas Waspada Investasi) kembali menghentikan kegiatan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi tanpa izin.
Kesebelah entitas yang dihentikan izin usahanya tersebut adalah PT Akmal Azriel Bersaudara, PT Konter Kita Satria, PT Maestro Digital Komunikasi, PT Global Mitra Group, PT UnionfamAzaria Berjaya (AzariaAmazing Store), PT Pansaky Berdikari Bersama (4Jovem).
Lima entitas lainnya adalah PT Carklub Pratama Indonesia (Car Club Indonesia), Koperasi Budaya Karyawan Bank Bumi Daya Cabang Pekanbaru, PT Maju Mapan Pradana (Fast Furious Forex Index Commodity/F3/FFM), dan PT CMI Futures, serta PT, PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel).
“ Penghentian kegiatan usaha tersebut dilakukan karena dalam menawarkan produknya, entitas tersebut tidak memiliki izin usaha dan berpotensi merugikan masyarakat,” kata Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L. Tobing, di Jakarta, dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Dream, Jumat 21 Juli 2017.
Satgas Waspada Investasi mengaku sebelumnya telah mengundang kesebelas entitas tersebut untuk menjelaskan legalitas dan kegiatan usahanya. Entitas yang hadir adalah Akmal Azriel Bersaudara, First Travel, Konter Kita Satria, Maestro Digital Komunikasi, Global Mitra Group, AzariaAmazing Store, 4Jovem, dan Car Club Indonesia.
Entitas tersebut telah menandatangani surat pernyataan yang menyatakan menghentikan kegiatannya terhitung sejak tanggal 18 Juli 2017.
Sementara entitas lainnya tak memenuhi undangan Satgas. Namun kegiatan usaha mereka tetap dihentikan karena diduga melanggar ketentuan perundang-undangan dan merugikan masyarakat.
Terkait penghentian kegiatan usaha penghimpunan dana yang dilakukan First Travel, Tongam menjelaskan, perusahaan itu diminta menghentikan penawaran perjalanan umroh promo yang saat ini sebesar Rp14,3 juta.
Tongam melanjutkan Satgas Waspada Investasi bersama Kementerian Agama meminta seluruh jemaah umroh untuk tenang. Mereka juga memberikan kesempatan kepada manajemen First Travel untuk mengurus keberangkatan jamaah umroh.
Dia memastikan First Travel telah membuat surat pernyataan bahwa mereka menghentikan pendaftaran jamaah umroh baru untuk program promo, serta mereka akan memberangkatkan jamaah umroh setelah musim haji, yaitu November 2017 sebanyak 5 ribu jamaah dan 7 ribu jamaah pada Desember 2017.
“ Untuk keberangkatan bulan Januari 2018 dan seterusnya, First Travel akan menyampaikan jadwal keberangkatan kepada Satgas Waspada Investasi pada bulan Oktober 2017,” kata dia.
Terkait kemungkinan adanya calo jemaah yang ingin meminta pengembalian dana (refund) Satgas menetapkan proses pelaksanaannya dilakukan dalam 30-90 hari kerja.
“ First Travel segera menyampaikan data-data jemaah umroh yang masih menunggu keberangkatan kepada Satgas Waspada Investasi untuk pemantauan dan kepada Kementerian Agama Republik Indonesiadalam rangka pembinaan,” kata dia.(Sah)
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang