OJK Rilis 98 Pinjol yang Berizin, Simak Baik-Baik agar Tidak Terjebak!

Reporter : Editor Dream.co.id
Rabu, 24 Juli 2024 14:46
OJK Rilis 98 Pinjol yang Berizin, Simak Baik-Baik agar Tidak Terjebak!
OJK merilis 98 pinjaman online yang resmi dan terdaftar di lembaganya.

1 dari 12 halaman

OJK Rilis 98 Pinjol yang Berizin, Simak Baik-Baik agar Tidak Terjebak!

OJK Rilis 98 Pinjol yang Berizin, Simak Baik-Baik agar Tidak Terjebak! © OJK Rilis 98 Pinjol yang Berizin, Simak Baik-Baik agar Tak Terjebak Pinjol Ilegal 2024 Instagram/@ojkindonesia

2 dari 12 halaman

© OJK Rilis 98 Pinjol yang Berizin, Simak Baik-Baik agar Tak Terjebak Pinjol Ilegal 2024 Instagram/@ojkindonesia

Dream - Baru-baru ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha perusahaan peer to peer (P2P) lending atau Pijol. Karena itulah masyarakat harus mengetahui daftarnya agar tidak terjebak pinjol ilegal.


3 dari 12 halaman

© OJK Rilis 98 Pinjol yang Berizin 2024 pixabay

Melansir dari laman resmi OJK per 12 Juli 2024, jumlah perusahaan legal di OJK hanya ada 98 yang terdaftar. Jumlah ini berkurang dari bulan Februari 2024 yang masih di angka 101 perusahaan.

4 dari 12 halaman

© Doa Membuka Gadget agar Tidak Kecanduan dan Tips Sederhana yang Bisa Dilakukan 2024 pixabay

Sebagai informasi, pada 2024 ada tiga perusahaan pinjaman online yang sudah ditutup oleh pihak OJK, yakni yakni Tanifund, PT Akur Dana Abadi (Jembatan Emas), dan PT Semangat Gotong Royong (Dhanapala).

5 dari 12 halaman

Dalam keterangannya, OJK mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan pinjol ilegal. OJK juga mewanti-wanti agar masyarakat menggunakan dana pinjol hanya sesuai dengan kebutuhan.

" Ingat sebelum meminjam, cek dulu kebutuhan dan kemampuan kamu untuk melunasi pinjaman dan pahami perjanjian serta kewajiban yang harus kamu penuhi," tulis OJK dalam akun Instagram @ojkindonesia, dikutip Dream pada Rabu 24 Juli 2024.

6 dari 12 halaman

© Doa Membuka Gadget agar Tidak Kecanduan dan Tips Sederhana yang Bisa Dilakukan 2024 pixabay

Lebih lanjut, OJK mengatakan bahwa perusahaan pinjaman online ilegal sering menggunakan nama dan menyerupai pinjol resmi. Karena itulah masyarakat harus mengetahui daftar perusahaan pinjaman online yang sudah legal dan terdaftar di OJK.


7 dari 12 halaman

"Hubungi kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan WhatsApp 081 157 157 157 untuk mengecek status penawaran produk jasa keuangan yang anda terima,"

8 dari 12 halaman

Berikut Daftar Pinjol Legal per Juli 2024:

1. Danamas
2. Investree
3. Amartha
4. DOMPET Kilat
5. Boost
6. TOKO MODAL
7. Findaya
8. Modalku
9. KTA KILAT
10. Kredit Pintar
11. Maucash
12. Finmas
13. KlikA2C
14. Akseleran
15. Ammana.id
16. PinjamanGO
17. KoinP2P
18. Pohondana
19. MEKAR
20. AdaKami

9 dari 12 halaman

Daftar Pinjol Legal per Juli 2024

21. ESTA KAPITAL FINTEK
22. KREDITPRO
23. FINTAG
24. RUPIAH CEPAT
25. CROWDO
26. Indodana
27. JULO
28. Pinjamwinwin
29. DanaRupiah
30. Taralite
31. Pinjam Modal
32. ALAMI
33. AwanTunai
34. Danakini
35. Singa
36. DANAMERDEKA
37. EASYCASH
38. PINJAM YUK

10 dari 12 halaman

Daftar Pinjol Legal per Juli 2024

39. FinPlus
40. UangMe
41. PinjamDuit
42. DANA SYARIAH
43. BATUMBU
44. Cashcepat
45. klikUMKM
46. Pinjam Gampang
47. cicil
48. lumbungdana
49. 360 KREDI
50. SAMIR
51. Kredinesia
52. Pintek
53. ModalRakyat
54. SOLUSIKU
55. Cairin
56. TrustIQ
57. KLIK KAMI
58. Duha SYARIAH

11 dari 12 halaman

Daftar Pinjol Legal per Juli 2024

59. Invoila
60. Sanders One Stop Solution
61. DanaBagus
62. UKU
63. KREDITO
64. AdaPundi
65. ShopeePayLater
66. Modal Nasional
67. Komunal
68. Restock.ID
69. Asetku
70. Ringan
71. Avantee
72. Gradana
73. Danacita
74. IKI Modal
75. Ivoji
76. Indofund.id
77. iGrow
78. Danai.id

12 dari 12 halaman

Daftar Pinjol Legal per Juli 2024

79. DUMI
80. LAHAN SIKAM
81.qazwa.id
82. KrediFazz
83. Doeku
84. Aktivaku
85. Danain
86. Indosaku
87. UATAS
88. EDUFUND
89. GandengTangan
90. PAPITUPI SYARIAH
91. BantuSaku
92. danabijak
93. AdaModal
94. SamaKita
95. KawanCicil
96. CROWDE
97. KlikCair
98. ETHIS

Beri Komentar