Sebanyak 55 Desain Dari Delapan Perancang Busana Indonesia Dihadirkan Untuk Menyambut Bulan Ramadhan. (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)
Dream - Para pekerja bisa sedikit bernapas lega menyambut Lebaran tahun ini. Pemicunya, pemerintah mengimbau perusahaan mempercepat pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) maksimal paling lambat dua minggu sebelum Lebaran.
Sebelumnya, pembayaran THR biasanya dilakukan paling lambat sepekan atau H minus 7 Lebaran.
" Kami mengimbau agar pembayaran THR dipercepat sehingga pekerja dapat menyambut Lebaran dengan penuh suka cita," ujar Menteri Ketenagakerjaan, M Hanif Dhakiri seperti dikutip Dream dari laman naker.go.id, Senin, 1 Juni 2015.
Pemerintah beralasan, para pekerja membutuhkan persiapan lebih lama untuk kegiatan mudik ke kampung halaman masing-masing. Sebab, keperluan mudik pun biasanya harus dibeli jauh-jauh hari sebelum lebaran.
" Kalau berkaca pada regulasi maka pembayaran THR dilakukan paling lambat H-7, tapi saya sebagai Menteri Ketenagakerjaan mengimbau pembayaran dilakukan maksimal dua minggu lah," katanya.
Pembayaran THR bagi pekerja /buruh harus dilaksanakan sesuai ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. PER.04/MEN/1994 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja di Perusahaan.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER 04/MEN/1994 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja di Perusahaan, setiap perusahaan yang mempekerjakan pekerja atau buruh wajib memberikan THR keagamaan kepada pekerja atau buruh yang telah mempunyai masa kerja 3 bulan secara terus-menerus atau lebih.
Berdasarkan peraturan tersebut, pekerja atau buruh yang telah bekerja selama 12 bulan secara terus menerus atau lebih berhak mendapat THR sebesar 1 bulan upah.
Sedangkan bagi mereka yang masa kerjanya lebih dari 3 bulan dan kurang dari 12 bulan, THR wajib diberikan secara proporsional. Hitungannya, jumlah bulan kerja dibagi 12 dikali satu bulan upah.
Advertisement
Momen Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Korupsi CPO
Mantan Ketum PSSI Usulkan STY Kembali Latih Timnas, Ini Alasannya
Wanita Ini 400 Kali Operasi Plastik Selama 15 Tahun
Potret Keren Yuki Kato Taklukan Chicago Marathon 42,2 Kilometer
16 Peneliti dari ITB Masuk Daftar World Top 2% Scientists 2025
9 Kalimat Pengganti “Tidak Apa-Apa” yang Lebih Hangat dan Empatik Saat Menenangkan Orang Lain
PT Taisho Luncurkan Counterpain Medicated Plaster, Inovasi Baru untuk Atasi Nyeri Otot dan Sendi
Momen Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Korupsi CPO
Bahas Asam Urat dan Pola Hidup Sehat, Obrolan Raditya Dika dan dr. Adrian Jadi Sorotan