Pemerintah Tak Mungkin Turunkan Passing Grade Tes CPNS

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Kamis, 15 November 2018 18:28
Pemerintah Tak Mungkin Turunkan Passing Grade Tes CPNS
Seleksi CPNS kali ini menjadi sorotan karena banyak sekali peserta yang tumbang.

Dream - Passing Grade seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2018 tidak jauh berbeda dengan tahun lalu. Para peserta dituntut memiliki kompetensi untuk masing-masing materi seleksi.

Dikutip dari laman BKN, Kamis 15 November 2016, Tes Karakteristik Pribadi (TKP) saat ini merupakan salah satu materi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang menjadi pembicaraan hangat dalam SKD CPNS 2018.

Sebab, ada pendapat sejumlah peserta SKD yang menilai Tes Karakteristik Pribadi (TKP) cukup sulit dengan nilai ambang batas yang sangat tinggi, sehingga banyak peserta tidak lulus.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, mengatakan, pemerintah sedang mencari alternatif untuk mendapatkan peserta tiga kali formasi dalam SKD. Tujuannya untuk mengisi kekosongan formasi. Namun, pemerintah tak mungkin menurunkan passing grade.

“ Alternatif tersebut mungkin tidak dengan menurunkan Passing Grade karena Passing Grade tersebut sudah batas minimum," kata dia di Jakarta.

Alternatif lainnya, sistem ranking. Bima Haria mengatakan banyak peserta yang mendapatkan nilai tinggi dalam materi lain tetapi tidak memenuhi Passing Grade salah satu item SKD.

" Hal tersebut mungkin sebagai alternatif untuk memenuhi formasi terutama untuk formasi bidang Pendidikan dan Kesehatan,” kata dia.

1 dari 2 halaman

CPNS yang Lulus Passing Grade Minim, Apa Langkah Pemerintah?

Dream – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyusun kebijakan baru untuk mengantisipasi kekosongan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal ini berkaitan dengan minimnya peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang memenuhi passing grade.

Kebijakan itu diperlukan agar kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) terpenuhi, namun di sisi lain kualitas tetap terjaga.

“ Saat ini masih dalam penyusunan, dan diharapkan minggu depan PermenPANRB sudah ditandatangani,” kata Menteri PANRB, Syafruddin, di Jakarta, dikutip dari setkab.go.id, Rabu 14 November 2018.

Syafruddin mengatakan, berdasarkan data Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2018, pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS hingga tanggal 12 November lalu, hanya 128.236 yang memenuhi passing grade atau kurang dari 10 persen dari 1.724.990 yang mengikuti SKD.

Padahal, kata dia, yang diperlukan ke tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) jumlahnya minimal tiga kali formasi untuk memenuhi yang memenuhi syarat dalam seleksi CPNS 2018 tahap SKD.

Syafruddin mengatakan kenyataan itu berakibat tidak terpenuhinya formasi yang telah ditetapkan, sedangkan di lain pihak instansi sudah membutuhkan tambahan PNS untuk menjamin pelayanan publik.

“ Pemerintah punya kewajiban untuk melayani publik. Publik juga semakin menggeliat untuk mau berperan dalam roda pemerintahan, terutama untuk tenaga pendidikan seperti guru dan dosen serta tenaga kesehatan,” kata dia. (ism)

2 dari 2 halaman

Peserta CPNS yang Lolos Passing Grade Hanya 8 Persen

Dream – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) mencatat 2,8 juta peserta Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Dari jumlah itu, berdasarkan catatan hingga 12 November 2018, yang lolos seleksi ini ada 1,7 juta orang. Namun, yang benar-benar memenuhi target alias memenuhi passing grade, tak sampai 10 persen.

“ Peserta yang lolos seleksi tidak sampai 10 persen. Kira-kira 8 persen atau 128 ribu peserta dari 1,7 juta peserta,” kata Menteri PAN RB, Syafruddin, di Jakarta, Selasa 13 November 2018.

Menurut Syafruddin, jumlah pelamar Seleksi CPNS 2018 sebanyak 3,6 juta orang dan yang lolos seleksi administrasi ada 2,8 juta orang.

“ Kebutuhan negara untuk menciptakan manusia yang kredibel berkisar 283.015 orang, diantaranya 112 ribu sebagai guru atau dosen kemudian 60 ribu sebagai perawat atau dokter,” kata dia.

Syafruddin mengatakan peserta yang lolos tes tahap pertama akan mengikuti satu tahap lagi. Sedangkan yang belum memenuhi target akan mendapatkan beberapa tes yang akan diberikan oleh Kementerian PANRB.

“ Ada usulan oleh pemerintah daerah yaitu tim Pansel (Panitia Seleksi) akan memberikan solusi bagi yang belum lolos namun tidak 100 persen,” kata dia.

Syafruddin juga mengharapkan target kelulusan mencapai 80 persen. Kalau bisa, lebih dari itu.

(Laporan: Mega Rasmiyati)

Beri Komentar