Rekrutmen PPPK Tak Kunjung Bisa Dilakukan? (Foto: Setkab.go.id/ilustrasi)
Dream – Laman pendaftaran untuk rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), https://sscasn.bkn.go.id sudah bisa diakses. Akan tetapi, hingga saat ini pendaftarannya belum bisa dilakukan.
Padahal sebelumnya, pemerintah mengumumkan bahwa rekrutmen PPPPK ini dibuka mulai 8 Februari 2019. Ada apakah gerangan?
Dikutip dari setkab.go.id, Selasa 12 Februari 2019, ternyata pendaftaran PPPK belum kunjung bisa dilakukan karena beleidnya belum terbit.
“ Hal ini disebabkan karena Peraturan Menteri PANRB yang menjadi dasar hukum (penerimaan PPPK) belum terbit,” ujar petugas humas Badan Kepegawaian Negara (BKN)—yang tak disebutkan namanya—di Jakarta.
Dia menegaskan, admin instansi sudah bisa mengecek data eks Tenaga Honorer Kategori II (THK2) di wilayah masing-masing.
Dikutip dari Liputan6.com, Kepala Biro Humas BKN, M. Ridwan, mengatakan, rapat tentang aturan teknis rekrutmen PPPK belum selesai di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Kalau regulasi itu belum selesai, BKN tak bisa memulai proses rekrutmen.
“ Oleh karena itu tanpa Permenpan RB yang resmi, BKN tentu tidak bisa mulai membuka pendaftaran,” kata dia kepada Liputan6.com.
Kecerdasan Ali RA Jawab Pertanyaan Sama dari 10 Orang Berbeda
Samsung Galaxy Fold dengan Layar Lipat Resmi Diperkenalkan, Ini Harganya
Harga Mobilio Terbaru Tidak Naik, Takut Kalah Saing?
Gaet UIN Alauddin, BNI Syariah Beri Layanan Perbankan Plus Beasiswa Hafiz
Jokowi Jenguk Ani Yudhoyono, SBY: Terima Kasih Atas Kedatangannya