Ini Sebab Pendaftaran Rekrutmen PPPK Kok Belum Bisa Dilakukan

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Selasa, 12 Februari 2019 07:15
Ini Sebab Pendaftaran Rekrutmen PPPK Kok Belum Bisa Dilakukan
Katanya, pendaftaran rekrutmen PPPK dibuka per 8 Februari 2019.

Dream – Laman pendaftaran untuk rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), https://sscasn.bkn.go.id sudah bisa diakses. Akan tetapi, hingga saat ini pendaftarannya belum bisa dilakukan.

Padahal sebelumnya, pemerintah mengumumkan bahwa rekrutmen PPPPK ini dibuka mulai 8 Februari 2019. Ada apakah gerangan?

Dikutip dari setkab.go.id, Selasa 12 Februari 2019, ternyata pendaftaran PPPK belum kunjung bisa dilakukan karena beleidnya belum terbit.

“ Hal ini disebabkan karena Peraturan Menteri PANRB yang menjadi dasar hukum (penerimaan PPPK) belum terbit,” ujar petugas humas Badan Kepegawaian Negara (BKN)—yang tak disebutkan namanya—di Jakarta.

Dia menegaskan, admin instansi sudah bisa mengecek data eks Tenaga Honorer Kategori II (THK2) di wilayah masing-masing.

Dikutip dari Liputan6.com, Kepala Biro Humas BKN, M. Ridwan, mengatakan, rapat tentang aturan teknis rekrutmen PPPK belum selesai di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Kalau regulasi itu belum selesai, BKN tak bisa memulai proses rekrutmen.

“ Oleh karena itu tanpa Permenpan RB yang resmi, BKN tentu tidak bisa mulai membuka pendaftaran,” kata dia kepada Liputan6.com.

1 dari 1 halaman

Rekrutmen PPPK Nggak Batal, kan?

Apakah rekrutmen PPPK akan dibatalkan? Ridwan memastikan pendaftaran PPPK tak akan dibatalkan. Begitu rapat mengenai substansi di Kementerian PAN-RB selesai, proses rekrutmen terus dilakukan.

" Kami yakin bisa di-handle. Saya nggak tahu akan mundur sedikit atau enggak, yang penting kami upayakan secepat mungkin," kata dia.

Ketika dikonfirmasi ke Kementerian PANRB, pihak kementerian menyebut pembuatan Peraturan Menteri itu sudah masuk tahap penyelesaian.

Liputan6.com juga mengkonfirmasi kepada Kementerian PAN-RB terkait hal ini. Pihak kementerian menyebut pembuatan permen sudah dalam tahap penyelesaian.

" Sedang konsolidasi akhir," kata Kepala Biro Humas Kementerian PANRB, Mudzakir Karo.

(Sumber: Liputan6.com/Tommy Kurnia)

Beri Komentar