Penerima Bansos Boleh Ikutan, Ini Syarat Daftar Kartu Prakerja 2023

Reporter : Okti Nur Alifia
Rabu, 18 Januari 2023 18:45
Penerima Bansos Boleh Ikutan, Ini Syarat Daftar Kartu Prakerja 2023
Kartu Prakerja 2023 akan menggunakan Skema Normal dengan metode pelatihan secara offline, online, dan hybrid.

Dream - Pemerintah kembali membuka program Kartu Prakerja 2023 dengan Skema Normal. Berbeda dengan tahun sebelumnya, kini penerima Bantuan Sosial (Bansos) pemerintah diperbolehkan mendaftar Program Prakerja.

Dengan skema normal ini, metode pelatihan akan dilakukan secara offline, online, dan hybrid, serta insentif yang diberikan akan dilakukan penyesuaian.

Besaran bantuan yang diterima setiap peserta yakni senilai Rp4,2 juta, dengan rincian berupa bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pasca pelatihan Rp600 ribu yang diberikan sebanyak 1 kali, serta insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.

Direktur Kemitraan, Komunikasi, dan Pengembangan Ekosistem Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Kurniasih Suditomo, mengatakan untuk tahap awal ini, program Kartu Prakerja ditargetkan untuk 595 ribu orang. Namun, secara total tahun 2023 ditujukan untuk 1 juta orang penerima. Dalam hal ini, dibutuhkan anggaran tambahan sebesar Rp1,7 triliun untuk 405 ribu orang.

1 dari 2 halaman

Syarat Kartu Prakerja 2023

" Target yang sudah ditetapkan Pemerintah kan dananya tersedia tahun ini Rp2,67 triliun itu cuman cukup kalau biaya saldo pelatihan Rp 4,2 juta, berarti cukup untuk 595 ribu orang,"   kata Kurniasih dikutip dari Merdeka.com, Rabu 18 Januari 2023.

Sementara itu, belum ada bocoran terkait jumlah gelombang yang akan dibuka tahun 2023. Namun, informasi pembukaan gelombang akan disampaikan melalui media sosial resmi Kartu Prakerja.

" Berapa gelombangnya belum bisa kita tentukan, karena ada perubahan sistem di kita yang akan menentukan berapa besaran yang kita lakukan, karena dari dulu juga pembukaan gelombang itu tidak bisa ditentukan berapa kuotanya. Tapi pasti di instagram (akan diumumkan) kalau siap maka kita akan buka gelombang," katanya.

2 dari 2 halaman

Berikut persyaratan Kartu Prakerja skema normal:

  1. Warga negara Indonesia memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
  3. Berusia 18 hingga 64 tahun
  4. Tidak berstatus pejabat negara, pimpinan atau anggota DPRD, ASN, TNI, POLRI, Kepala Desa/Perangkat Desa, Direksi,/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN/BUMD.
  5. Belum pernah menjadi penerima Program Kartu Prakerja.
  6. Penerima Program Bantuan Sosial pemerintah lainnya diperbolehkan.
Beri Komentar