Dream - Manajemen PT Indofarma Tbk (INAF) mengungkap gaji karyawan per bulan yang tertunda kepada Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dalam keterbukaan informasi ke BEI, Direktur Utama PT Indofarma Tbk, Yeliandriani menyampaikan, status pembayaran gaji karyawan Januari-Mei 2024 belum bisa dibayarkan secara penuh.
Namun gaji karyawan Indofarma tetap dibayarkan dengan kebijakan grafasi sesuai levelisasi karyawan.
Melansir Liputan6.com, gaji karyawan yang tertunda untuk level staf (BoD-4) sebesar 10 persen dari Februari-Mei 2024.
Kemudian level asistan manajer (BoD-3) sebesar 30 persen pada Februari-Mei 2024, lalu level manajer (BoD-2) sebesar 40 persen pada Februari-Mei 2024.
Sementara itu, general manager (BoD-1) sebesar 50 persen dari Januari-Mei 2024. Direksi, komisaris, dan organ komisaris sebesar 50 persen dari Januari-Mei 2024.
Selain itu, Yeliandriani menuturkan, Perseroan saat ini hanya fokus pada produksi untuk pemenuhan kontrak dari pemerintah. Sebab kondisi operasional terutama produksi obat modal kerjanya terbatas.
Seiring tidak optimalnya kinerja operasional karena modal kerja yang dimiliki sangat terbatas mendorong Perseroan membukukan kerugian bersih.
PT Indofarma Tbk meraup penjualan bersih Rp 445,70 miliar hingga September 2023. Penjualan perseroan turun 50,7 persen dari periode sama tahun sebelumnya Rp 904,89 miliar.
Perseroan catat kerugian yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk naik 4,69 persen menjadi Rp 191,69 miliar hingga kuartal III 2023 dari periode sama tahun sebelumnya Rp 183,11 miliar.
tulis Yeliandriani.