Peserta yang Lolos SKD CPNS Belum Tentu Maju ke SKB

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Selasa, 4 Februari 2020 18:14
Peserta yang Lolos SKD CPNS Belum Tentu Maju ke SKB
Mengapa?

Dream - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 masih berlangsung. Agar bisa lolos passing grade SKD, pelamar harus bisa memenuhi ambang batas nilai yang telah ditentukan.

Meski demikian, peserta yang lolos SKD belum tentu bisa melaju ke Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

“ Perlu kami sampaikan bahwa peserta SKD yang sukses melampaui PG, tidak serta merta dinyatakan lulus SKD dan otomatis bisa mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB),” kata Plt. Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono, dikutip dari setkab.go.id, Selasa 4 Februari 2020.

Nilai peserta SKD lolos PG, menurut Paryono, akan diolah terlebih dahulu, mengingat satu formasi tidak dilamar oleh peserta dari satu titik lokasi saja, tetapi juga harus digabungkan dengan SKD dari berbagai titik.

“ Selain itu dalam pemeringkatan nilai SKD juga harus menyertakan hasil SKD peserta P1/TL (peserta seleksi CPNS 2018 yang memenuhi PG SKD dan masuk dalam 3 kali formasi jabatan yang dilamar untuk mengikuti SKB tahun 2018 namun dinyatakan tidak lulus sampai dengan tahap akhir),” kata dia.

Tahap pengolahan ini akan dilanjutkan dengan tahap rekonsiliasi data hasil SKD instansi penyelenggara dan BKN. Hasil rekonsiliasi tersebut akan diajukan kepada pimpinan BKN untuk persetujuan dan tanda tangan digital.

Hasil SKD seluruh peserta seleksi akan disampaikan Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, selaku Ketua Tim Pelaksana Panselnas, kepada PPK masing-masing instansi melalui portal SSCASN. Admin instansi bisa mengunduh hasil SKD.

Menurut Paryono, rangkaian tahapan sebelum penetapan hasil kelulusan SKD menjadi alasan tak bisa ditampilkannya pernyataan SKD pada layar nilai peserta SKD.

“ Selanjutnya, Ketua Panitia Seleksi Instansi akan menetapkan pengumuman hasil/kelulusan SKD dan menyampaikannya kepada publik,” kata Paryono.

1 dari 8 halaman

Kisah Penyandang Disabilitas Ikut Seleksi CPNS: `Saya Takut Banget`

Dream - Setiap orang memiliki kesempatan untuk menjadi abdi negara. Pemerintah juga membuka peluang bagi para disabilitas untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). 

Tekad mengabdikan diri untuk negara inilah yang sedang diperjuangan Alia Nur Fatimah. Mengidap cerebral palsy atau gangguan syaraf dan otot tak membuatnya patah arang untuk menjadi PNS.

Mengutip laman menpan.go.id, Senin 3 Februari 2020, Alia semula pesimistis memgikuti seleksi CPNS 2020. Dia khawatir kondisi kesehatannya akan membuatnya gugur dalam penerimaan PNS.

 

Keraguan itu perlahan hilang saat Alia mengetahui pemerintah membuka kesempatan formasi khusus disabilitas.

“ Saya takut banget dengan tes kesehatannya. Tapi, ketika Pak Tjahjo Kumolo (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) mengatakan menerima yang disabilitas, saya ingin untuk lebih baik bagi Indonesia,” kata dia di Jakarta.

Dengan adanya formasi khusus, Alia yakin bisa mendorong penyandang disabilitas untuk maju, terutama mencari pekerjaan.

“ Disabilitas, kan, susah mencari pekerjaan,” kata dia.

2 dari 8 halaman

Bagaimana Hasilnya?

Lulusan Universitas Padjadjaran ini mempersiapkan diri sebelum mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Dia mengunduh soal-soal latihan tes CPNS yang tersebar di internet, bahkan menonton tayangan di YouTube tentang latihan soal.

Seperti diketahui, SKD menerapkan sistem Computer Assisted Test (CAT). Alia mengakui, sistem CAT mempermudahnya dalam mengerjakan soal. Sistem komputerisasi ini menjamin keamanan soal serta transparansi nilai peserta.

Sebelum masuk ke ruangan tes, Alia bersama peserta lainnya diberikan petunjuk teknis mengenai cara mengerjakan soal.

Seperti peserta lainnya, ada passing grade atau nilai ambang batas yang harus Alia lalui menuju tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Passing grade untuk formasi disabilitas sedikit berbeda dengan formasi umum. Pada formasi umum, nilai ambang batas untuk TIU adalah 80. Sedangkan pada formasi disabilitas, nilai ambang batasnya adalah 70. Sementara untuk nilai kumulatif minimal 260.

Usai melaksanakan SKD, Alia enggan mengungkapkan nilainya. Namun, dia mengatakan bahwa hasilnya baik. Selama pelaksanaan SKD, Alia menilai panitia bertugas dengan baik dan rapi.

3 dari 8 halaman

Rekrutmen CPNS Akan Dibuka Lagi

Dream – Kabar baik bagi kamu yang belum sempat mendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau tak lolos seleksi administrasi karena salah input data. Pemerintah kemungkinan akan kembali membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun ini.

Meski belum ada pengkajian terkait pembukaan baru rekrutmen CPNS, diperkirakan waktu pelaksaannya akan berlangsung sekitar bulan September.

“ Kami belum dapat informasinya. Mungkin setelah ini. Tapi, kalau ada lagi, mungkin nanti September baru akan. Berapa formasinya, belum tahu,” kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, di Jakarta, dikutip dari Liputan6.com, Kamis 30 Januari 2020.

 

 

Sekadar informasi, saat ini para peserta rekrutmen CPNS tahun 2019 yang lolos administrasi tengah menjalani ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019. Seleksi yang berlangsung mulai Senin 27 Januari 2020 akan berakhir pada awal Maret 2020.

Untuk pelaksanaan Tes SKD yang saat ini tengah berlangsung, Bima mengatakan para peserta mampu memperoleh nilai yang tinggi lantaran punya waktu cukup untuk mempelajarinya.

" Ini meningkat dari sisi peserta dan dari sisi kualitas soal. Ini nilainya tinggi-tinggi. Mungkin mereka punya waktu belajar yang lebih baik," kata dia.

(Sumber: Liputan6.com/Maulandy Rizky Bayu Kencana)

4 dari 8 halaman

Tes SKD CPNS 2019 Dijamin Transparan

Dream - Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) telah berlangsung. Kementerian PAN-RB menjamin transparansi ujian SKD yang berbasis komputer.

" Pada prinsipnya, dengan adanya CAT, (kami) menjamin transparansi seleksi," kata Sekretaris Kementerian PAN-RB, Dwi Wahyu Atmaji, dikutip dari laman menpan.go.id, Rabu 29 Januari 2020.

Atmaji bahkan menekankan bahwa soal-soal seleksi dijamin keamanannya. Bank soal dienkripsi atau dikunci oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Dengan ketatnya pengawasan soal, Atmaji menegaskan tak mungkin ada celah kecurangan atau bahkan calo.

" Jadi kalau ada yang bilang bisa minta tolong saudara, bisa menyuap, itu tidak mungkin," kata dia.

 


Panitia juga menyiapkan layar LCD yang bisa digunakan para pengantar untuk memantau nilai peserta secara langsung. Dengan sistem ini, nilai peserta tidak mungkin bisa dimanipulasi.

Sebelum masuk ke ruangan tes, peserta diwajibkan registrasi ulang, dilanjutkan dengan pemberian pin akses kepada peserta. Setelah itu, peserta wajib menitipkan seluruh barangnya di loker yang disediakan panitia.

Ke dalam ruangan, peserta tes hanya diperkenankan membawa kartu peserta dan kartu identitas. Sebelum masuk ke dalam ruang tes, petugas melakukan body scanning kepada para peserta. Pemeriksaan itu dipisah antara peserta pria dan wanita.

" Saya apresiasi para petugas. Meski ketat tapi tetap ramah. Sangat ketatnya saya yakin bisa menekan angka kecurangan bahkan nol," kata dia. 

Seperti tahun sebelumnya, pemerintah memberlakukan nilai ambang batas atau passing grade yang menjadi penentu kelulusan peserta ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 24/2019 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2019, para pelamar dengan jalur formasi umum dan formasi khusus tenaga pengamanan siber (cyber security) harus melampaui passing grade sebesar 126 untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP), 80 untuk Tes Intelegensia Umum (TIU), dan 65 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

5 dari 8 halaman

Tes SKD CPNS 2019 Berlangsung, BKN Optimistis Berjalan Baik

Dream - Ujian Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 berlangsung mulai hari ini, Senin 27 Januari 2020. Ada 32 ribu peserta yang mengikuti tes di 42 instansi.

“ Mudah-mudahan lancar karena persiapan seminggu lalu. Jadi, tidak masalah,” kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, di Jakarta, dikutip dari Merdeka.com.

Di lingkungan BKN, dua sesi pertama ditujukan untuk peserta tes yang memilih instansi BKN. Kemudian untuk sesi ke tiga dan besok, Selasa 28 Januari 2020, ditujukan untuk peserta tes yang memilih instansi Badan Intelijen Negara (BIN).

" Di BKN, dua sesi pertama (tes CPNS) untuk BKN, sesi ke tiga BIN, besok masih BIN, kita akan berikan jadwal untuk pelaksaan tes ini," kata dia.

6 dari 8 halaman

Sistem Pengawasan Dipastikan Berjalan Baik

Adapun, berbagai pengawasan terhadap pelaksanaan seleksi tes telah dilakukan, seperti persiapan komputer, jaringan, server, dan soal-soal tes.

" Kita sudah atur satu bulan penuh. Masing-masing kementerian harus siapkan jaringan dan komputer. BKN siapkan server dan soal-soal. Jadi beda dengan tahun lalu, jaringan tidak terkontrol, kalau sekarang tugas sudah dibagi rata," tutur Bima.

Pantauan Liputan6.com, di lokasi per pukul 08.30 WIB, peserta telah memenuhi ruang yang disediakan sesuai dengan sesi tes yang ditentukan.

Peserta menggunakan pakaian putih hitam dan membawa kartu pendaftaran CPNS serta kartu identitas sebagai syarat melaksanakan tes SKD.

Bima menyatakan SKD dilaksanakan selama 90 menit dengan 100 soal, dari pagi hingga sore. Adapun, di BKN sendiri, sesi tes dilakukan untuk peserta yang memilih instansi BKN dan Badan Intelijen Negara (BIN).

" Di BKN, dua sesi pertama adalah BKN, sesi ketiga BIN, lalu besok masih BIN," kata dia.

7 dari 8 halaman

Passing Grade Turun

SKD CPNS sendiri terdiri dari Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), di mana dalam pelaksanaan CPNS 2019, passing gradenya menurun. Mengacu Permenpan 24/2019, nilai ambang batas yang harus dilalui peserta untuk lulus adalah 80 untuk TIU, 65 untuk TWK dan 126 untuk TKP.

Bima mengatakan untuk hasil tes SKD pada tahun ini peserta bisa langsung mengetahui hasilnya. Mengingat sistem penilaian dibuat secara sistematis di BKN secara digital.

" Langsung, begitu selesai, keluar (hasilnya) di layar. Nah mereka sudah tahu hasil SKD-nya," kata dia.

Sementara untuk mengetahui lolos tidaknya, peserta masih harus menunggu beberapa waktu. Sebab, pengumuman resmi akan disampaikan jika kementerian atau instansi terkait telah memverifikasi nilai-nilai mereka secara keseluruhan.

" Nilainya nanti diverifikasi betul tidak nilai ini. Jadi butuh waktu verifikasi itu. Kami tidak berani mengumumkan kalau ada yang salah bisa ribut nanti. Kami ingin betul-betul yakin yang diumumkan instansi itu sduah verified," jelas dia.

Sebagai informasi, dalam CPNS kali ini BKN membuka 522 instansi yang akan mengikuti ujian SKD di 34 provinsi. Khusus untuk hari ini, ada 42 instansi yang sudah mulai, terdiri dari 19 instansi pusat dan 23 instansi daerah.

8 dari 8 halaman

Nilai Langsung Keluar

SKD CPNS sendiri terdiri dari Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), di mana dalam pelaksanaan CPNS 2019, passing gradenya menurun. Mengacu Permenpan 24/2019, nilai ambang batas yang harus dilalui peserta untuk lulus adalah 80 untuk TIU, 65 untuk TWK dan 126 untuk TKP.

Bima mengatakan untuk hasil tes SKD pada tahun ini peserta bisa langsung mengetahui hasilnya. Mengingat sistem penilaian dibuat secara sistematis di BKN secara digital.

" Langsung, begitu selesai, keluar (hasilnya) di layar. Nah mereka sudah tahu hasil SKD-nya," kata dia.

Sementara untuk mengetahui lolos tidaknya, peserta masih harus menunggu beberapa waktu. Sebab, pengumuman resmi akan disampaikan jika kementerian atau instansi terkait telah memverifikasi nilai-nilai mereka secara keseluruhan.

" Nilainya nanti diverifikasi betul tidak nilai ini. Jadi butuh waktu verifikasi itu. Kami tidak berani mengumumkan kalau ada yang salah bisa ribut nanti. Kami ingin betul-betul yakin yang diumumkan instansi itu sduah verified," jelas dia.

Sebagai informasi, dalam CPNS kali ini BKN membuka 522 instansi yang akan mengikuti ujian SKD di 34 provinsi. Khusus untuk hari ini, ada 42 instansi yang sudah mulai, terdiri dari 19 instansi pusat dan 23 instansi daerah.

Beri Komentar