Layanan Operasional MRT Jakarta Menyesuaikan PSBB Transisi,
Dream – PT MRT Jakarta mengubah waktu layanan operasional mulai hari ini, Senin 12 Oktober 2020. Perubahan ini mengikuti keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tansisi.
Dikutip dari laman MRT Jakarta, Senin 12 Oktober 2020, berikut ini adalah layanan operasional MRT Jakarta selama masa transisi periode 12-25 Oktober 2020.
1. Jam operasional Senin—Jumat dimulai pada pukul 05.00 sampai dengan 21.00 WIB dan Sabtu—Minggu dimulai pada pukul 06.00 sampai dengan 20.00 WIB.
3. Pada Senin hingga Jumat, selang waktu keberangkatan antarkereta setiap lima menit pada waktu sibuk, yaitu pukul 07.00—09.00 WIB dan 17.00—19.00 WIB serta setiap 10 menit di luar waktu sibuk sedangkan pada akhir pekan menjadi setiap 10 menit.
3. Penerapan pembatasan jumlah pengguna jasa, yaitu 62—67 orang per kereta, tetap diberlakukan.
Pemberlakukan peraturan tersebut telah sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 105 Tahun 2020.
MRT Jakarta meminta pengguna jasa MRT Jakarta untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan di area stasiun dan kereta. Perusahaan ini menerapkan protokol kesehatan 3M, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, dan Memakai Masker.
Selama September 2020, tercatat 6.090 perjalanan berhasil dilaksanakan tanpa adanya penundaan dan pembatalan. Seluruh perjalanan tersebut menunjukkan ketepatan waktu 100 persen. Rata-rata penumpang per hari tercatat 12.992 orang dengan rata-rata pada waktu hari kerja Senin—Jumat mencapai 15.378 orang dan pada akhir pekan mencapai 6.429 orang.
PT MRT Jakarta masih mencatat bahwa perjalanan dari Stasiun Lebak Bulus Grab hingga Stasiun Bundaran HI masih menjadi perjalanan favorit masyarakat disusul oleh perjalanan dari Stasiun Istora Mandiri menuju Stasiun Dukuh Atas BNI.
Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.
Dream – PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) kembali melakukan perubahan kebijakan operasionalnya. Hal ini mengikuti kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi pada 12-25 Oktober 2020.
Dikutip dari beritajakarta.id, Senin 12 Oktober 2020, Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Sardjono Jhony Tjitrokusumo mengatakan Transjakarta memberlakukan masa operasional pada 05.00-22.00. Sementara untuk layanan tenaga kesehatan (Nakes) akan dilayani mulai pukul 22.00-23.00.
" Sesuai arahan dari Gubenur DKI Jakarta, Anies Baswedan, halte-halte Transjakarta akan difungsikan kembali,” kata Jhony.
Namun, ada halte-halte yang belum bisa difungsikan secara total. Halte-halte ini difungsikan dengan minimum operation.
Begitu juga dengan Halte Bundaran HI yang merupakan salah satu dari tiga halte dengan kerusakan berat, sudah bisa digunakan. Pelanggan yang ingin menggunakan halte ini, diarahkan untuk mengakses Halte Bundaran HI melalui stasiun bawah tanah MRT.
" Kami memastikan pelanggan tetap bisa terlayani dengan baik di mana proses pembayaran bisa dilakukan melalui gate yaitu media QR Code maupun kartu elektronik,” kata Jhony.
Untuk halte-halte seperti Halte Sawah Besar, Sarinah, Senen arah Pulogadung, dan Halte Senen arah Harmoni, perusahaan ini menyiapkan pembayaran tap on bus (TOB).
Transjakarta akan dibantu Dishub DKI Jakarta dan TNI/Polri untuk menjaga pergerakan di semua area publik, termasuk transportasi. Dengan begitu, dia berharap pelanggan tetap bisa menggunakan layanan Transjakarta dengan aman dan nyaman.
Perusahaan jasa transportasi ini tetap memberlakukan seluruh protokol kesehatan yang berlaku, khususnya sanitasi serta pencucian bus dan interiornya dengan cairan disinfektan.
“ Kami tetap menghimbau masyarakat untuk sebisa mungkin di rumah saja apabila tidak ada keperluan mendesak. Namun apabila harus meninggalkan rumah, diharapkan untuk menerapkan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” kata dia.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib