OJK Memperpanjang Kebijakan Restrukturisasi Kredit Hingga Tahun Depan. (Foto: Shutterstock)
Dream – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memutuskan memperpanjang masa relaksasi kepada industri perbankan yang tengah menghadapi tekanan akibat kondisi perekonomian dunia yang melambat. Relaksasi itu berupa memperpanjang tenggat waktu restrukturisasi kredit perbankan hingga 31 Maret 2023.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso berharap perekonomian nasional diharapkan sudah mulai kembali pulih di tahun tersebut sesuai proyeksi banyak kalangan.
“ Pada 2023, kami harapkan semua kembali normal. APBN kita defisitnya sudah di bawah 3 persen,” kata , dikutip Wimboh dari Merdeka.com, Kamis 9 September 2021.
Wimboh meyakini kebijakan perpanjangan restrukturisas kredit dapat mendukung proses pemulihan ekonomi nasional yang mulai terjadi di 2023.
Menyusul adanya kepastian bagi dunia usaha untuk mempersiapkan tata kelola likuiditas dan kebijakannya setelah tertekan cukup lama akibat pandemi Covid-19.
Perpanjangan restrukturisasi kredit juga dinilai sangat reliable dan bisa memberikan waktu bagi perbankan untuk membentuk cadangan cukup agar tidak terjadi cliff effect.
“ Ini cliff effect akibat kebijakan yang berhenti tiba-tiba,” kata dia.(Sah)
Direktur Bisnis Mikro Bank Rakyat Indonesia (BRI), Supari, memprediksi, situasi pasca Covid-19 baru benar-benar akan normal paling cepat setahun setelah herd immunity tercapai. Atau, kondisi ini tercapai pada kuartal I 2022.
" Maka nanti sampai Maret 2022 itu akan recovery. Kemudian situasi normal pre-covid akan terjadi setidaknya secepat-cepatnya di triwulan pertama 2023,” kata Supari.
Dia mengatakan, menurut perhitungan yang dibuat Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) memprediksi, herd immunity atau kekebalan komunal hasil dari program vaksinasi Covid-19 diprediksi akan tercapai di kuartal I-2022.
Namun, tercapainya herd immunity bukan berarti bakal membuat ekonomi pulih seutuhnya. Hal ini disebabkan oleh pelaku usaha seperti UMKM yang butuh waktu minimal satu tahun untuk bisa berangsur normal.
Dream - Tak hanya pemerintah, Bank Indonesia juga turut meringankan beban masyarakat yang sedang menghadapi pandemi Covid-19 dengan berbagai instrumen kebijakannya. Salah satunya adalah relaksasi nilai denda keterlambatan pembayaran kartu kredit hingga akhir 2021.
Bank sentral di Tanah Air itu memperpanjang kebijakan penurunan nilai denda keterlambatan pembayaran kartu kredit sebesar 1 persen dari outstanding atau maksimal Rp100 ribu.
" Kebijakan makroprodensial akomodatif juga harus ditempuh untuk mendorong intermediasi keuangan perbankan," seperti dikutip dari keterangan tertulis Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Jumat, 6 Agustus 2021.
Selain memperpanjang kebijakan penurunan denda keterlambatan pembayaran kartu kredit, BI juga telah menurunkan batas maksimum suku bunga kartu kredit dari 2 persen menjadi 1,75 persen per bulan.
Secara umum, KSSK melaporkan kondisi sektor jasa keuangan dalam kondisi stabil dengan indikator prudensial terjaga dengan baik dan terjadi peningkatan kinerja pada kuartal II-2021.
Kondisi permodalan lembaga jasa keuangan berada pada level yang memadai ditandai rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) industri perbankan sebesar 24,33 persen, gearing ratio perusahaan pembiayaan 2,03 kali atau jauh di bawah batas maksimum, serta Risk-Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing tercatat sebesar 647,7 persen dan 314,8 persen, berada jauh di atas threshold.
Kecukupan likuiditas industri perbankan juga memadai untuk mendukung intermediasi terlihat dari alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK per Juni 2021 masing-masing sebesar 151,20 persen dan 32,95 persen.
Penempatan excess likuiditas perbankan pada SBN tercatat sebesar Rp1.391,98 triliun (14,79% dari total aset), yang berarti mengalami kenaikan 1,19 persen dibandingkan Desember 2020.
Melihat berbagai indikator ekonomi dan moneter, KSSK menilai stabilitas sistem keuangan pada kuartal II-2021 berada dalam kondisi normal di tengah meningkatnya kasus varian Delat Covid-10.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN