Sejumlah Lembaga Amal Bantu Korban Penipuan Biro Umroh

Reporter : Dream.co.id
Senin, 28 Mei 2018 10:29
Sejumlah Lembaga Amal Bantu Korban Penipuan Biro Umroh
Lembaga-lembaga itu akan memilih para korban yang akan diberangkatkan ke Tanah Suci.

Dream - Sejumlah lembaga filantropi di tanah air merasa prihatin dengan kasus penipuan yang dilakukan biro umroh terhadap ratusan ribu calon jemaah. Oleh karena itu, mereka menggalang dana untuk membantu beberapa korban yang gagal berangkat ke Tanah Suci dan mengalami kerugian finansial tersebut.

" Di sini perlu digaris bawahi, kami tidak berkompeten menggantikan peran pemerintah dan perusahaan travel untuk memberangkatkan jemaah," ujar Direktur Eksekutif Filantropi Indonesia, Hamid Abudu, di Filantropi Building, Jakarta, Minggu 27 Mei 2018.

Selain Filantropi Indonesia, lembaga lain yang tergabung dalam kegiatan ini adalah Rumah Zakat, Forum Zakat, Dompet Dhuafa, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Lembaga-lembaga itu rencananya akan memberangkatkan 99 jamaah dalam kurun waktu 8 bulan.

Namun bukan tanpa syarat. Lembaga-lembaga itu akan memilih para korban yang akan diberangkatkan ke Tanah Suci. Beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon jemaah antara lain sudah lanjut usia, kaum dhuafa, dan sudah lunas melakukan pembahasan umroh di biro travel yang bermasalah itu.

" Kami tegaskan, tidak ada pendaftaran, kami yang mencari," ucap Hamid.

Sementara, Ketua YLKI, Tulus Abadi, menambahkan, 80 persen uang yang terkumpul dalam kegiatan ini akan dipakai untuk memberangkatkan jemaah. Sementara, 20 persen lainnya untuk memberikan edukasi kepada publik agar tidak muncul korban lagi dalam kasus yang serupa.

" Kegiatan lainnya itu advokasi kebijakan seperti penanganan pengaduan ke biro umroh, mediasi dengan pemerintah, RDPU dengan DPR, lapor polisi, gugatan di pengadilan," kata Tulus.

Selain itu, kata dia, agenda tersebut merupakan peringatan kepada pemerintah agar tidak angkat tangan terhadap permasalahan ini. Hal itu karena pemerintah telah mengeluarkan izin kepada biro travel dan seharusnya melakukan pemantauan pasca penerbitan itu.

Beri Komentar