Selama Pandemi, Peluang 10 Pekerjaan Ini Tetap Besar
Dream – Meskipun banyak karyawan dirumahkan karena pandemi Covid-19, lapangan pekerjaan ternyata masih tetap terbuka. Perusahaan-perusahaan tetap merekrut karyawan baru selama enam bulan ke depan.
“Masih ada perusahaan yang mencari karyawan dan peluang (mendapatkan pekerjaan) itu masih ada,” kata Country Manager Jobstreet, Faridah Lim, dalam konferensi pers virtual “Membantu Pekerja dan Perusahaan di Indonesia Bangkit Kembali,” Rabu 7 Oktober 2020.
Lalu, ada 56 persen perusahaan yang tidak terpengaruh dengan Covid-19. Mereka mempekerjakan karyawan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan internal.
Dia mengatakan, ada 10 pekerjaan yang tetap dibutuhkan perusahaan selama enam bulan ke depan. Rinciannya adalah sales/customer service, admin&HR, akuntansi, insinyur, IT, marketing, manufacturing, manajemen, transportasi dan logistik, serta perbankan dan finansial.
“Ada lima industri utama yang masih merekrut selama pandemi Covid-19,” kata Faridah.
Kelima industri ini adalah manufaktur/produksi, general trading dan grosir, perbankan/layanan keuangan, ritel/merchandise, serta komputer/IT.
Dalam perekrutan, ada 32 persen perusahaan cenderung akan merekrut pencari kerja yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi. Tujuannya agar pencari kerja bisa langsung bekerja dan perusahaan tak perlu menunggu lama-lama untuk mendapatkan karyawan baru.
Survei: 35 Persen Pekerja di Indonesia Dipecat Selama Pandemi
Dream – Pandemi Covid-19 memukul sebagian besar pekerja di Indonesia. Ada 35 persen pekerja yang diberhentikan secara permanen dan 19 persen diberhentikan sementara atau dirumahkan.
“Valid terjadi pemutusan hubungan kerja,” kata Country Manager Jobstreet Indonesia, Faridah Lim, dalam konferensi pers virtual “Membantu Pekerja dan Perusahaan di Indonesia Bangkit Kembali,” Rabu 7 Oktober 2020.
Faridah mengatakan, angka ini berasal dari survei Jobstreet kepada 5 ribuan responden. Tercatat pekerja yang paling terdampak adalah mereka yang berada di sektor hospitality 85 persen, pariwista 82 persen, dan garmen 71 persen.
Ada juga 69 persen karyawan di sektor makanan dan minuman serta 64 persen di bangunan/konstruksi yang turut menelan pil pahit pandemi.
Menurut catatan Jobstreet, karyawan yang terimbas pandemi corona ini adalah karyawan tidak bekerja full time (67 persen). Kemudian, 74 persen karyawan bergaji di bawah Rp2,5 juta, 69 persen pegawai gaji Rp2,5 juta-Rp4 juta, dan 60 persen yang bergaji Rp4 juta-Rp8 juta dirumahkan atau diberhentikan kerja secara permanen.
Gaji Dipotong Lebih dari 30 Persen
Tak hanya pemberhentian kerja, Faridah mengatakan pandemi ini juga membuat gaji karyawan dipotong. Dia menyebut ada 43 persen karyawan yang mendapatkan potongan gaji lebih dari 30 persen selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Ini masih bekerja, tapi ada pemotongan gaji,” kata dia.
Pihaknya juga mensurvei tingkat kepuasan hidup sebelum dan selama pandemi. Tercatat, ada 92 persen responden yang merasa puas dengan kehidupannya sebelum ada pandemi. Saat ada pandemi, kepuasannya turun signifikan menjadi 58 persen.
Untuk tingkat kebahagiaan, ada 90 persen responden yang bahagia dengan pekerjaannya sebelum pandemi. Setelah virus Covid-19 mewabah, angkanya kini menjadi 49 persen.
“Perubahan ini membuat pekerja harus beradaptasi dengan situasi bekerja,” kata dia.
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Enam Posisi Paling Banyak Dibutuhkan dalam Rekrutmen BUMN 2024
Ini enam posisi paling banyak dibutuhkan pada Rekrutmen BUMN 2024
Baca SelengkapnyaTernyata Segini Gaji Tukang Parkir Pesawat
Setiap bandara membutuhkan tukang parkir pesawat demi kelancaran operasional.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Segini Besaran Gaji Pengawas TPS Pemilu 2024
Salah satu posisi penting dalam pesta demokrasi ini adalah pengawas tempat pemungutan suara (TPS).
Baca SelengkapnyaDRESS IT! Tutorial Hijab Jadi Outer
Sahabat dream yang berhijab lagi bingung mau hangout tapi tidak punya outer? Nah tips satu ini boleh banget kamu coba.
Baca SelengkapnyaProgram Prakerja 2024 Telah Dibuka! Cek Persyaratannya Berikut
Pemerintah kembali membuka pendaftaran Program Prakerja 2024.
Baca Selengkapnya