Siap-Siap, 7 Barang Impor Ini Akan Dikenai Bea Masuk Tambahan

Reporter : Editor Dream.co.id
Minggu, 7 Juli 2024 16:30
Siap-Siap, 7 Barang Impor Ini Akan Dikenai Bea Masuk Tambahan
Ini tujuh jenis barang impor yang bakal dikenai tambahan bea masuk

1 dari 11 halaman

Siap-Siap, 7 Barang Impor Ini Akan Dikenai Bea Masuk Tambahan

Siap-Siap, 7 Barang Impor Ini Akan Dikenai Bea Masuk Tambahan © Pertumbuhan industri kosmetik yang amat pesat, tak lepas dari beberapa faktor yang berperan besar. 2024 maverick

2 dari 11 halaman

© Pertumbuhan industri kosmetik yang amat pesat, tak lepas dari beberapa faktor yang berperan besar. 2024 maverick

Dream - Pemerintah bakal mengenakan dua jenis tambahan bea masuk terhadap tujuh jenis barang impor, di mana besarannya tengah dilakukan penghitungan.

3 dari 11 halaman

© Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Kerja Sama Industri Mobil Listrik di Indonesia 2024 maverick

Rencana kebijakan ini disusun setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengadakan rapat terbatas bersama Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan 7 jenis produk impor ini disinyalir mematikan usaha dalam negeri.

4 dari 11 halaman

"Nah, keputusan rapat itu untuk mengendalikan perdagangan kita, khususnya terhadap produk-produk yang mengancam beberapa industri akhir-akhir ini, tutup, merumahkan karyawannya secara besar-besaran,"

ujar Zulkifili Hasan dikutip dari Liputan6.com.

5 dari 11 halaman

© Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau sejumlah kios komoditas pokok Pasar Kramat Jati, di Jakarta, Jumat (15/3/2024). Merdeka.com/Imam Buhori 2024 maverick

Berdasarkan hasil rapat yang diinisiasi Kemenperin tersebut, Zulkifli Hasan mengemukakan, terdapat tujuh jenis produk impor yang harus mendapat perhatian khusus.

6 dari 11 halaman

"Satu, TPT, tekstil dan produk tekstil. Dua, pakaian jadi. Tiga, keramik. Empat, elektronik. Lima, beauty atau kosmetik. Kemudian enam, barang tekstil sudah jadi, sama alas kaki,"

7 dari 11 halaman

© Besaran pajak impor barang dagangan rupanya bisa ditawar. Para pembeli bisa mengajukan keberatan kepada Bea Cukai. 2023 maverick

Pemerintah saat ini tengah menghitung peredaran produk impor tersebut untuk dikenai dua tambahan bea masuk. Pertama, pengenaan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) untuk barang-barang yang angka impornya melonjak pesat selama 3 tahun terakhir.

8 dari 11 halaman

"Tapi nanti kita lihat dulu oleh KPPI, Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia, dicek dari asosiasi datanya, mana saja yang sudah bikin bankrupt, yang tutup yang mana. Setelah itu baru akan ditentukan nanti bea masuk tindakan pengamanannya,"

imbuh Zulhas.

9 dari 11 halaman

© Besaran pajak impor barang dagangan rupanya bisa ditawar. Para pembeli bisa mengajukan keberatan kepada Bea Cukai. 2023 maverick

Kedua, pemerintah juga telah memerintahkan Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) untuk memeriksa barang-barang dumping yang telah menyebabkan kerugian, untuk dikenai bea masuk anti dumping (BMAD).

10 dari 11 halaman

"Nah, anti-dumping bisa kita kenalkan. Dilihat-dilihat, dicek dulu oleh KADI. Misalnya ada keramik, ada alas kaki, macam-macam. Tiga tahun terakhir ini (impornya) kayak mana, melonjak enggak? Mematikan usaha kita enggak? Kita boleh mengenakan bea masuk an

ungkapnya.

11 dari 11 halaman

Zulhas menilai, rencana pengenaan dua bea masuk ini diperbolehkan secara aturan internasional. Adapun kebijakan itu nantinya tidak hanya difokuskan untuk barang impor China saja, tapi juga dari negara-negara lain yang jumlahnya di pasar domestik terus membludak.

" Tentu kita Kementerian Perdagangan akan melakukan segala upaya sesuai dengan ketentuan dan aturan, baik aturan kita nasional maupun yang sudah disepakati lembaga-lembaga dunia seperti WTO dan lain-lain," kata Zulkifli Hasan.

Beri Komentar