Keren! Regulasi Fintech Skala Dunia Akan Lahir di Bali

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Jumat, 12 Oktober 2018 14:15
Keren! Regulasi Fintech Skala Dunia Akan Lahir di Bali
Bali Fintech Agenda ini belum lama ini dirilis oleh IMF dan World Bank.

Dream – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan kehadiran teknologi keuangan yang semakin pesat saat ini harus bertujuan untuk melindungi konsumen. Untuk itu, International Monetary Fund (IMF) dan World Bank menerbitkan kerangka regulasi dalam bentuk Bali Fintech Agenda.

“ Saya menyatakan bahwa Bali Fintech Agenda akan membantu negara di dunia membuat kerangka kebijakan agar teknologi keuangan dapat melindungi konsumen dan tidak mengancam stabilitas keuangan,” tulis dia di akun Facebooknya, @smindrawati, Jumat 12 Oktober 2018.

Dalam pembahasannya, ada 12 elemen yang telah disepakati untuk masuk ke dalam Bali Fintech Agenda. Dia juga optimistis Bali Fintech Agenda bisa memberikan dampak positif bagi perekonomian dunia.

“ Adalah suatu kebanggaan bagi Indonesia sebagai tuan rumah dapat menjadi tempat bersejarah dalam peluncuran sebuah agenda kesepakatan bersama dalam mengembangkan financial technology,” tulis dia.

 

1 dari 1 halaman

12 Elemen Bali Fintech Agenda

Berikut ini adalah 12 elemen di Bali Fintech Agenda.

  1. Mendukung perkembangan fintech;
  2. Memanfaatkan teknologi baru untuk meningkatkan pelayanan jasa keuangan;
  3. Mendorong kompetisi serta berkomitmen kepada pasar yang terbuka, bebas dan teruji;
  4. Perlunya inklusi keuangan untuk semua orang dan mengembangkan pasar keuangan;
  5. Memantau perkembangan perubahan di sistem finansial;
  6. Menyesuaikan kerangka kebijakan dan praktek pengawasan terhadap perkembangan teknologi dan stabilitas sistem keuangan;
  7. Melindungi integritas sistem keuangan;
  8. Menyesuaikan kerangka hukum agar sesuai dengan perkembangan terkini;
  9. Memastikan stabilitas moneter dan sistem keuangan domestik;
  10. Mengembangkan sistem infrastruktur finansial dan data yang kuat guna memperoleh manfaat yang berkelanjutan dari fintech;
  11. Mendorong kerja sama informasi internasional;
  12. Meningkatkan pengawasan bersama oleh sistem moneter dan keuangan internasional. 
Beri Komentar