Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati (kiri), Di Acara Pertemuan Tahunan IMF-World Bank 2018. (Foto: Akun Facebook @smindrawati)
Dream – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan kehadiran teknologi keuangan yang semakin pesat saat ini harus bertujuan untuk melindungi konsumen. Untuk itu, International Monetary Fund (IMF) dan World Bank menerbitkan kerangka regulasi dalam bentuk Bali Fintech Agenda.
“ Saya menyatakan bahwa Bali Fintech Agenda akan membantu negara di dunia membuat kerangka kebijakan agar teknologi keuangan dapat melindungi konsumen dan tidak mengancam stabilitas keuangan,” tulis dia di akun Facebooknya, @smindrawati, Jumat 12 Oktober 2018.
Dalam pembahasannya, ada 12 elemen yang telah disepakati untuk masuk ke dalam Bali Fintech Agenda. Dia juga optimistis Bali Fintech Agenda bisa memberikan dampak positif bagi perekonomian dunia.
“ Adalah suatu kebanggaan bagi Indonesia sebagai tuan rumah dapat menjadi tempat bersejarah dalam peluncuran sebuah agenda kesepakatan bersama dalam mengembangkan financial technology,” tulis dia.
Berikut ini adalah 12 elemen di Bali Fintech Agenda.
Advertisement
Pria Ini Punya Sedotan Emas Seharga Rp233 Juta Buat Minum Teh Susu

Celetukan Angka 8 Prabowo Saat Bertemu Presiden Brasil

Paspor Malaysia Duduki Posisi 12 Terkuat di Dunia, Setara Amerika Serikat

Komunitas Rubasabu Bangun Budaya Membaca Sejak Dini

Kasus Influenza A di Indonesia Meningkat, Gejalanya Mirip Covid-19
