Sri Mulyani Meradang pada Bos BUMN: Memalukan!

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Kamis, 1 Desember 2016 12:28
Sri Mulyani Meradang pada Bos BUMN: Memalukan!
Sri Mulyani mengungkapkan fakta mengejutkan tentang partisipasi BUMN dalam program tax amnesty. Ternyata....

Dream - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat ada 701 perusahaaan pelat merah dan anak usaha yang masuk wajib pajak (WP) BUMN. Yang mengejutkan, baru 28 persen perusahaan milik negara ini yang mengikuti program amnesti pajak. 

Kenyataan itu tak pelak membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merasa malu. 

" 28 perusahaan itu berapa persennya dari 701, berapa, Pak? Empat persen. Agak memalukan," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam " Sosialisasi Tax Amnesty bersama Seluruh Dewan Komisaris/Dewan Pengawas dan Direksi BUMN" di Jakarta, ditulis Kamis 1 Desember 2016.

Dia juga heran dengan total nilai tebusan amnesti pajak perusahaan BUMN yang hanya mencapai Rp13,01 miliar.

" Tapi saya mikir, BUMN kita sudah comply. Jadi, tidak perlu membayar tax amnesty. Look at the positive side. Mudah-mudahan betul," kata dia.

 

1 dari 1 halaman

Direksi juga Kena Semprot

Direksi juga Kena Semprot © Dream

Tak hanya perusahaan, Sri Mulyani juga menyoroti direksi dan komisaris perusahaan BUMN yang sedikit mengikuti program amnesti pajak.

Dari 1.543 direksi di lingkungan BUMN yang menjadi wajib pajak, jumlah yang mengikuti program ini baru 20 persen. Dengan jumlah uang tebusan baru mencapai Rp44,5 miliar.

Sementara itu, jumlah komisaris sebanyak 1.387 wajib pajak dan yang baru mengikuti hanya 24 persen. Uang tebusan tax amnesty pun sebesar Rp111,2 miliar.

" BUMN kan, sering makan di hotel, kan? Coba lihat deh tagihan kalian di restoran. Ini bukan menyepelekan. Ini tidak ada harta dan kewajiban pajak yang kecil. Ya namanya kewajiban, ya, bayarkan. Wajib," kata dia.(Sah)

Beri Komentar
Jangan Lewatkan
More