Ada Sepuluh Jenis Pekerjaan Yang Akan Banyak Dicari Setelah Masa Karantina Pandemi Selesai. (foto: Shutterstock)
Dream – Bukan rahasia banyak orang Malaysia dipecat dan dipotong gajinya selama masa 'lockdown' akibat pandemi virus corona. Namun, ini tidak berarti industri tidak melakukan perekrutan kerja.
Dikutip dari World of Buzz, Minggu 5 Juli 2020, survei Jobstreet menunjukkan hasil dari 7 ribu responden di 19 industri. Disebutkan bahwa 76 persen perusahaannya sedang mencari karyawan baru.
Perusahaan yang lebih kecil, lebih cenderung menerima karyawan selama musim yang genting ini daripada perusahaan yang lebih besar. Perusahaan berjumlah 75-200 karyawan lebih berpotensi menerima pegawai daripada usaha dengan 1.000 karyawan.
Selain itu, perusahaan Malaysia ingin mempekerjakan mereka di posisi eksekutif. Ada 62 persen pemberi kerja mencari kandidat yang bisa ditempatkan di posisi eksekutif, 38 persen noneksekutif, 32 persen manajerial, dan 11 persen manajemen puncak.
Menurut survei, ada 10 jenis pekerjaan yang paling laris setelah pandemi usai. Berikut ini adalah rinciannya.
1. Eksekutif Penjualan dan Pemasaran (95 persen).
2. Pengemudi truk (75 persen).
3. Layanan Pelanggan (78 persen).
4. Eksekutif E-commerce (73 persen)
5. Insinyur Perangkat Lunak (58 persen)
6. Perekrut (58 persen)
7. Perawat (53 persen)
8. Eksekutif Media Sosial (41 persen).
9. Analis Bisnis (32 persen)
10. Sumber Daya Manusia (19 persen)
Menurut survei, terlihat bahwa sektor HRD dan perekrutan paling aktif menjaring karyawan baru setelah pandemi selesai. Ini diikuti dengan sektor logistik dan transportasi, serta e-commerce dan belanja online. Ada juga industri software dan teknologi informasi, serta medis dan rumah sakit.
Jobstreet juga menemukan 86 persen responden tak mempertimbangkan rencana penghematan, tetapi pemotongan gaji. Pemotongan gaji menjadi strategi biaya yang paling populer, diikuti oleh penghapusan tunjangan, pemangkasan staf permanen, tapi ada penambahan karyawan kontrak, memberikan cuti tidak dibayar, dan tidak merekrut karyawan baru.
Dalam skema pemotongan gaji, perusahaan akan memotong gaji manajemen puncak sebelum untuk staf tingkat bawah. Kemudian, diikuti oleh staf manajerial, eksekutif, dan non eksekutif.
Advertisement
Dari Langgar ke Bangsa: Jejak Sunyi Kiai dan Santri dalam Menjaga Negeri

Pria Ini Punya Sedotan Emas Seharga Rp233 Juta Buat Minum Teh Susu

Celetukan Angka 8 Prabowo Saat Bertemu Presiden Brasil

Paspor Malaysia Duduki Posisi 12 Terkuat di Dunia, Setara Amerika Serikat

Komunitas Rubasabu Bangun Budaya Membaca Sejak Dini


Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6

IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga Internasional, Kemenpora Beri Tanggapan

Ada Komunitas Mau Nangis Aja di X, Isinya Curhatan Menyedihkan Warganet

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya

Dari Langgar ke Bangsa: Jejak Sunyi Kiai dan Santri dalam Menjaga Negeri

Air Hujan di Jakarta Mengandung Mikroplastik, Ini Bahayanya Bagi Kesehatan Tubuh

Pria Ini Punya Sedotan Emas Seharga Rp233 Juta Buat Minum Teh Susu