Selain Kuota Internet, Pemerintah Siapkan Tablet Murah Untuk Belajar Siswa

Reporter : Razdkanya Ramadhanty
Kamis, 10 September 2020 14:22
Selain Kuota Internet, Pemerintah Siapkan Tablet Murah Untuk Belajar Siswa
Pemerintah akan beri subsidi tablet murah bagi para siswa.

Dream - Pemerintah tidak hanya akan memberikan bantuan kuota internet bagi siswa sekolah. Untuk memfasilitasi para siswa bisa menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ), Pemerintah akan menyiapkan bantuan tablet murah.

" Ini salah satu program, kami lihat bagaimana menyediakan tablet murah untuk masyarakat karena kita ketahui pulsa, sebagian besar siswa menggunakan nomor orang tua," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam diskusi virtual di Jakarta, Kamis 10 September 2020.

Namun demikian, Airlangga mengingatkan bantuan tablet murah butuh pendalaman. Ini agar bantuan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk keperluan lain.

 

1 dari 2 halaman

Bantuan Kuota Internet Kemendikbud

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merencanakan anggaran sebesar Rp9 triliun untuk bantuan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa selama 3 hingga 4 bulan ke depan.

Bantuan ini tak hanya untuk siswa namun juga mahasiswa, guru serta dosen. Bantuan tersebut berupa subsidi kuota internet.

" Kami sudah mendapat persetujuan untuk anggaran sebesar Rp9 triliun untuk tahun ini yang akan kami kerahkan untuk pulsa atau kuota data bagi siswa, guru, mahasiswa, dan dosen selama 3 sampai 4 bulan ke depan," kata Mendikbud Nadiem Makarim dalam raker bersama Komisi X DPR RI di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis 27 Agustus 2020.

2 dari 2 halaman

Rincian Dana

Nadiem memberikan rincian yaitu dana Rp7,2 triliun untuk subsidi kuota internet bagi siswa, guru, mahasiswa, dan dosen. Setiap bulannya, siswa akan mendapatkan kuota internet 35 GB dan untuk guru 42 GB.

Sedangkan mahasiswa dan dosen akan mendapatkan kuota 50 GB masing-masing. Subsidi ini akan bergulir selama September-Desember 2020.

" Kami juga sudah mengamankan tambahan penerima tunjangan profesi guru dan tenaga pendidikan dan tunjangan profesi, dosen dan tunjangan guru besar sebesar Rp1,7 triliun. Jadi total ini sekitar Rp9 triliun," ucap Nadiem.

Sumber: Merdeka.com

Beri Komentar