Para Menteri Mengeluh Sulit Pakai Uang Dinas

Reporter : Kurnia
Jumat, 7 Agustus 2015 15:01
Para Menteri Mengeluh Sulit Pakai Uang Dinas
Saking ketatnya, para menteri malah kesusahan menggunakan anggaran.

Dream - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang PS Brodjonegoro mengakui aturan penggunaan anggaran menteri dan pimpinan lembaga negara selama ini terlalu ketat. Akibatnya, para pejabat negara kesulitan menggunakan uang tersebut

Pernyataan tersebut disampaikan Menkeu usai bertemu dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrrachman Ruki di kantornya, Jumat, 7 Agustus 2015. Bambang menegaskan, pertemuan ini berlangsung tidak resmi dan hanya untuk keperluan bercengkerama.

Namun, dalam obrolannya dengan Taufiequrrachman Ruki, Bambang mengaku ada bahasan mengenai penggunaan Dana Operasional Menteri yang akan disempurnakan.

Alasannya, mekanisme yang ada selama ini dinilai terlalu ketat. Alih-alih memberikan faedah, model yang terlalu ketat itu justru menyusahkan pemakaian Dana Operasional Menteri tersebut.

" (Selama ini) justru terlalu ketat sehingga malah menyusahkan pemakaian," kata Bambang. " Untuk A, B, C, D malah susah."

Padahal, Menkeu Bambang Brodjonegoro baru saja menandatangani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 268/PMK.05/2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Dana Operasional Menteri/Pimpinan Lembaga yang baru pada akhir Januari 2015.

Dalam Pasal 2 Ayat (1) PMK tersebut, disebutkan bahwa penggunaan dana operasional dilaksanakan secara fleksibel dengan memperhatikan kepatutan dan kewajaran serta prinsip efektif dan efisien.

Beri Komentar