Menetri Kelautan Dan Perikanan Susi Pudjiastuti
Dream – Belakangan ini, penenggelaman kapal pencuri ikan menjadi perdebatan di kalangan menteri. Perdebatan ini bermula ketika seorang menteri meminta untuk menghentikan penenggelaman kapal pencuri asing dihentikan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Luhut Binsar Pandjaitan meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyetop penenggelaman kapal.
Dia meminta Susi untuk fokus meningkatkan ekspor ikan. “ Misalnya, ikan napoleon yang ditangkar di Natuna ada 35 ribu, bisa juga diekspor,” kata Luhut.
Menanggapi permintaan Luhut, pendiri Susi Air itu mengatakan penenggelaman kapal pencuri ikan bukanlah kebijakan dirinya. Melainkan amanat dari Undang-Undang No. 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.
“ Penenggelaman kapal dilaksanakan/dieksekusi setelah ada keputusan hukum dari pengadilan negeri. Bukan kemauan pribadi/menteri,” tulis Susi dalam akun Twitternya, @susipudjiastuti.
Susi menenggelamkan kapal dengan membakar kapal nelayan asing. Penenggelaman terjadi pertama kali pada 2015.
Ketika penenggelaman kapal itu benar-benar dilakukan, aksi ini menjadi heboh. Kebijakan penenggelaman kapal asing pencuri ikan dikritik sana-sini.
Ada yang menyebut tindakan Indonesia ini adalah perbuatan zalim dan ada pula yang melarang nelayannya untuk mencari ikan di perairan Indonesia.
Tapi, tahukah Sahabat Dream, bahwa Indonesia bukan negara satu-satunya yang menenggelamkan kapal maling ikan.
Coba tebak, negara mana itu?
Malaysia.
Negeri Jiran ini juga punya kebijakan menenggelamkan kapal pelaku illegal fishing. Setelah ditangkap dan diproses hukum, negara ini menenggelamkan kapal dengan cara melubangi kapal pencuri ikan.
Pernyataan ini dikatakan oleh Duta Besar Malaysia untuk Indonesia, Zahrain Mohamed Hashim.
“ Di Malaysia, (kapal pencuri ikan) tak kami ledakkan, tapi ditebuh lubang (dilubangi),” kata Hashim di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis 12 Maret 2015 lalu.
Dream - Tahun 2017, Kementerian Perikanan dan Malaysian Maritime Enforcement Agency (MMEA) pertama kali menenggelamkan kapal dengan membakar kapal.
Penenggelaman kapal dengan dibakar ini dilakukan di Tok Bali, Kelantan, Malaysia. MMEA Deputy Director General, Mohd Taha Ibrahim, mengatakan penenggelaman kapal dengan dibom ini merupakan yang pertama kali.
Bangkai kapal itu nantinya akan menjadi rumpon yang akan menjadi tempat ikan untuk berkembang biak.
“ Penenggelaman kapal menjadi cara alternatif untuk menyampaikan pesan yang jelas bagi masyarakat lokal dan dunia bahwa pemerintah selalu waspada dan serius terhadap pencurian ikan yang dilakukan oleh nelayan asing,” kata Ibrahim dikutip dari New Straits Times. (ism)
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN