Kabar Gubernur DKI Anies Baswedan Dirawat di RS Royal Sunter Hoaks

Reporter : Razdkanya Ramadhanty
Senin, 5 Oktober 2020 12:00
Kabar Gubernur DKI Anies Baswedan Dirawat di RS Royal Sunter Hoaks
Kabar ini beredar melalui pesan berantai di aplikasi percakapan WhatsApp.

Dream - Tersebar kabar di media sosial, bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dirawat di Rumah Sakit Royal Sunter. Kabar ini beredar melalui pesan berantai di aplikasi percakapan WhatsApp.

Pesan tersebut berisi informasi bahwa Anies tengah sakit dan dirawat di RS Royal Sunter. Berikut narasinya:

" Infonya anies baswedan dirawat di RS Royal Sunter," demikian isi dari pesan tersebut.

Berikut penelusuran yang dilakukan Cek Fakta Liputan6.com.

Berita terbaru Anies Baswedan selengkapnya di Liputan6.com

 

 

1 dari 4 halaman

Cek Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri kabar tentang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dirawat di Rumah Sakit Royal Sunter.

Penelusuran dilakukan menggunakan situs pencari Google Search dengan memasukkan kata kunci " anies baswedan dirawat" .

Hasilnya terdapat beberapa artikel yang membantah kabar tersebut. Satu di antaranya artikel berjudul " Wagub: Pak Anies Sehat, Tidak Benar Sedang Dirawat" yang dimuat situs Liputan6.com pada 4 Oktober 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria alias Ariza membantah isu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disebut sedang dirawat di RS Sunter lantaran Covid-19. Isu tersebut ramai di media sosial beberapa hari terakahir.

“ Enggak ada, saya sampai kemarin masih komunikasi,” kata Ariza di Pasar Baru, Jakarta Pusat, Minggu (4/10/2020).

Ariza mengatakan, dirinya dan Anies bahkan bersepeda keliling untuk mengecek kondisi Jakarta.

" Pak Anies kemarin bareng saya bersepeda mengecek tempat-tempat yang sedang kita rapikan kita bersihkan dia yang di jalan Kendal di Suropati beberapa titik," terangnya.

Ariza menegaskan Anies Baswedan dalam keadaan sehat dan tidak terkonfirmasi Covid-19.

" Pak Anies dalam keadaan sehat ya, tidak benar (info Anies dirawat),” ucapnya.

Ia meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi hoaks yang beredar di media sosial.

“ Jadi mohon juga masyarakat (saring) informasi ya, soalnya kemarin sore (Anies) masih sama-sama saya,” tandasnya.

2 dari 4 halaman

Kesimpulan

Kabar tentang Gubernur Anies Baswedan dirawat di RS Royal Sunter tidaklah benar.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan Anies Baswedan dalam keadaan sehat dan tidak sedang dirawat di RS.

Sumber: Liputan6.com

3 dari 4 halaman

Setelah Dilarang, Anies Izinkan Pasien OTG Isolasi di Rumah

Dream - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya sempat melarang pasien Covid-19 di DKI melakukan isolasi mandiri.

Namun, peraturan terbaru, kini masyarakat DKI yang dinyatakan positif Covid-19 bisa melakukan isolasi mandiri tapi dengan beberapa syarat.

Kepgub terbaru adalah Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 980 Tahun 2020 tentang Prosedur Pengelolaan Isolasi Terkendali dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Kepgub itu diteken Anies pada 22 September 2020.

 

4 dari 4 halaman

Dalam keterangannya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti, menjelaskan, lokasi isolasi terkendali yang dimaksud adalah lokasi isolasi yang telah ditunjuk oleh Pemerintah Pusat / Pemerintah Daerah / Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Tingkat Provinsi / Wilayah, diperuntukkan bagi orang terkonfirmasi COVID-19 tanpa gejala dan atau bergejala ringan. Berikut opsinya:

a. Fasilitas Isolasi Mandiri Kemayoran
b. Hotel, Penginapan, atau Wisma
c. Fasilitas Lainnya berupa rumah / fasilitas pribadi / lokasi lainnya

Kepgub baru Anies ini juga mengizinkan pasien OTG Corona isolasi di rumah. Gugus Tugas setempat akan lebih dahulu melakukan penilaian kelayakan sesuai dengan prosedur pelaksanaan isolasi terkendali.

" Bila kelayakan tempat isolasi tidak memadai, sedangkan untuk individu / masyarakat tadi yang tidak bersedia dirujuk ke lokasi isolasi terkendali, maka petugas kesehatan menginformasikan kepada Gugus Tugas Setempat / Lurah / Camat untuk melakukan penjemputan paksa bersama Satpol PP, Kepolisian, TNI, dan unsur terkait," tambahnya.

Sumber: Jakarta.go.id

Beri Komentar