Dream - ByteDance, perusahaan induk TikTok, dan PT Gojek Tokopedia (GOTO), sebagai perusahaan induk Tokopedia, resmi menjalin kemitraan strategis. TikTok Shop bekerja sama dengan Tokopedia.
Direktur Eksekutif E-Commerce, TikTok Indonesia, Stephanie Susilo, mengungkap alasan memilih Tokopedia sebagai mitranya.
Menurut Stephanie, antara TikTok dan Tokopedia mempunyai visi dan misi yang sama, yakni untuk mendukung binis usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
kata Stephanie di Jakarta, Selasa 12 Desember 2023.
Namun, Stephanie belum bisa berkomentar apakah TikTok Shop akan ada identitas baru setelah bergabung dengan Tokopedia.
" Kami akan terus bekerjasama dengan Tokopedia seterusnya nanti untuk ke depannya akan kami update jika sudah ada informasi," ungkapnya.
Keberlanjutan dari kemitraan strategis ini, TikTok berinvestasi lebih dari US$1,5 miliar atau sekitar Rp23,41 triliun (kurs Rp15.607 per US$).
CEO Tokopedia Melissa Siska Juminto mengatakan, mengatakan dalam masa uji coba, perusahaan akan fokus membuat program yang mendukung produk lokal.
Melissa juga belum bisa berkomentar apakah akan ada perubahan identitas seperti nama. Dia menegaskan bawah Tokopedia tetap Tokopedia.
" Untuk sekarang, Tokopedia sebagai Tokopedia saja jadi tidak ada perubahan," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, mengatakan pemerintah memberikan waktu masa percobaan atas bergabungnya TikTok Shop dengan Tokopedia selama tiga hingga empat 3-4 bulan.
" E-commercenya tuh tokopedia kerja sama dengan Tiktok. Jadi Tiktok itu dia tidak e-commerce, e-commercenya jualannya yang jualannya itu tokopedia, cuma ini kan teknologinya tinggi perlu mungkin tiga bulanan empat bulanan mereka semacam percobaan," kata Zulhas dalam konferensi Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) 12.12, Tokopedia dan TikTok Meluncurkan Kampanye ‘Beli Lokal’ di Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023.
Pemerintah akan melihat, mengaudit dan menilai selama masa percobaan. Adapun penilaian masa uji coba tersebut disesuaikan dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik.
" Nanti hasilnya seperti apa kolaborasi kerjasama itu nanti kita nilai," lanjut Zulhas.