AirAsia Janjikan Uang Duka Rp 1,5 Miliar untuk Korban QZ8501

Reporter : Syahid Latif
Kamis, 8 Januari 2015 15:25
AirAsia Janjikan Uang Duka Rp 1,5 Miliar untuk Korban QZ8501
Indonesia saat ini belum meratifikasi konvensi Montreal yang menetapkan batas minimal kompensasi US$ 174 ribu per korban.

Dream - Manajemen AirAsia berjanji memberikan santuan sekitar US$ 125 ribu atau Rp 1,58 miliar kepada keluarga korban penumpang QZ8501.

Perusahaan kabarnya akan menyediakan kompensasi US$ 100 ribu untuk setiap korban musibah AirAsia QZ8501. Jumlah ini menambah santunan yang sudah diberikan kepada keluarga korban senilai US$ 24 ribu atau Rp 305 juta.

Juru bicara AirAsia seperti dikutip dari laman Money.cnn.com, Kamis, 8 Januari 2015 mengatakan, manajemen akan mengikuti ketentuan Kementerian Perhubungan yang menetapkan kompensasi senilai Rp 1,3 miliar untuk korban meninggal.

Sampai kini belum jelas, apakah tawaran dari AirAsia ini akan membuat keluarga korban tak mengajukan klaim kompensasi lain di luar pengajuan maskapai penerbangan Malaysia tersebut.

Selama ini maskapai penerbangan dunia senantiasa mengikuti konvensi Montreal dalam penetapan besaran kompensasi korban kecelakaan pesawat. Dalam aturan internasional ini ditetapkan batas minimal santuan sebesar US$ 174 ribu.

Sayangnya, tak semua negara menandatangani konvensi Montreal itu. Indonesia adalah salah satu negara yang belum meratifikasi kesepakatan internasional tersebut.

Posisi ini membuat keluarga korban akan kesulitan untuk meminta kompensasi sesuai ketentuan tersebut. Namun, keluarga korban masih bisa mengajukan klaim lebih besar melalui jalur pengadilan. (Ism)

Beri Komentar