Ilustrasi
Dream - Manajemen AirAsia berjanji memberikan santuan sekitar US$ 125 ribu atau Rp 1,58 miliar kepada keluarga korban penumpang QZ8501.
Perusahaan kabarnya akan menyediakan kompensasi US$ 100 ribu untuk setiap korban musibah AirAsia QZ8501. Jumlah ini menambah santunan yang sudah diberikan kepada keluarga korban senilai US$ 24 ribu atau Rp 305 juta.
Juru bicara AirAsia seperti dikutip dari laman Money.cnn.com, Kamis, 8 Januari 2015 mengatakan, manajemen akan mengikuti ketentuan Kementerian Perhubungan yang menetapkan kompensasi senilai Rp 1,3 miliar untuk korban meninggal.
Sampai kini belum jelas, apakah tawaran dari AirAsia ini akan membuat keluarga korban tak mengajukan klaim kompensasi lain di luar pengajuan maskapai penerbangan Malaysia tersebut.
Selama ini maskapai penerbangan dunia senantiasa mengikuti konvensi Montreal dalam penetapan besaran kompensasi korban kecelakaan pesawat. Dalam aturan internasional ini ditetapkan batas minimal santuan sebesar US$ 174 ribu.
Sayangnya, tak semua negara menandatangani konvensi Montreal itu. Indonesia adalah salah satu negara yang belum meratifikasi kesepakatan internasional tersebut.
Posisi ini membuat keluarga korban akan kesulitan untuk meminta kompensasi sesuai ketentuan tersebut. Namun, keluarga korban masih bisa mengajukan klaim lebih besar melalui jalur pengadilan. (Ism)
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN